10 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Sebelum Ditahan Kejati Sumut, Kadinkes Pagi Masih Datang ke Kantor

Ia menambahkan karena kondisi darurat masa pandemi COVID-19 untuk penanganan dan penanggulangan segera yang ditujukan langsung ke masyarakat demi menurunkan angka kematian dan angka kesakitan akibat Covid-19.

Maka dibutuhkan tindakan yang juga segera dalam pengadaan APD tersebut sehingga dr AMH saat itu sebagai Kepala Bidang Kesehatan yang namanya tertera di SK Satgas diminta menandatangani yang dibutuhkan pada saat itu.

“Tetapi proses untuk pengadaan bukan dr AMH namun ada yang lain yang melaksanakannya,” tambahnya.

Baca juga : Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19, Kadis Lain Disebut Turut Terlibat

Di tempat terpisah, Sekretaris Dinkes Sumut, Rusdin Pinem, SKM MSi saat dikonfirmasi wartawan mengaku tidak mengetahui.

“Saya gak tau, belum mendapat kabar bahkan saya tidak tahu kasus apa yang membuat beliau ditahan,” ucapnya.

Related Articles

Latest Articles