12.8 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Satreskrim Polrestabes Medan Akan Usut Kasus Perundungan Siswa MAN 1 Medan

Medan, MISTAR.ID

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan akan mengusut kasus perundungan yang menimpa seorang siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Medan.

Hal tersebut disampaikam Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa melalui Kanit PPA Satreskrim, AKP Gabriella Angelia Gultom saat dimintai konfirmasi laporan tersebut.

“Iya, sedang dalam proses kami ya, kita selidiki dulu kasusnya,” ujarnya kepada Mistar.id, Sabtu (25/11/23) siang.

Baca juga: UINSU Selidiki Mahasiswa yang Diduga Pelaku Perundungan Siswa MAN 1 Medan

Sebelumnya, korban perundungan didampingi orang tuanya telah melayangkan laporan ke Polrestabes Medan dengan nomor Laporan Pengaduan (LP) STTLP/B/3910/XI/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara per tanggal 24 November 2023.

Dilihat dari LP tersebut, pelaku nantinya dapat dijerat atas kasus Tindak Pidana Kejahatan Perlindungan anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. (Iqbal/hm20)

Related Articles

Latest Articles