Friday, January 31, 2025
logo-mistar
Union
MEDAN

Rumah Perlindungan Sosial Sudah Difungsikan, Dinsos Kota Medan Tampung 80 Orang Lebih Anak Terlantar

journalist-avatar-top
By
Thursday, January 30, 2025 16:49
66
rumah_perlindungan_sosial_sudah_difungsikan_dinsos_kota_medan_tampung_80_orang_lebih_anak_terlantar

Wali Kota Medan Bobby Nasution saat meresmikan Rumah Perlindungan Sosial Kota Medan beberapa waktu lalu. (f:ari/mistar)

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Sejak diresmikan Wali Kota Bobby Nasution pada awal Januari 2025, Rumah Perlindungan Sosial milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan sudah mulai difungsikan.

Hingga saat ini, sebanyak 80 orang lebih yang terdiri dari gelandangan dan pengemis (gepeng), anak jalanan maupun lanjut usia (lansia) terlantar sudah ditampung di rumah Jalan Turi II, Kecamatan Medan Tuntungan tersebut.

“Jadi yang kita tampung di sana adalah warga luar Kota Medan yang terlantar. Setelah ditampung selama satu sampai dua minggu, kita akan mencari keluarganya untuk dipulangkan,” ucap Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti saat dikonfirmasi mistar.id, pada Kamis (30/1/25).

Jika tidak ditemukan keluarganya, kata Khoiruddin, pihaknya akan mengirim anak-anak maupun lansia terlantar tersebut ke tempat penampungan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut).

“Jadi nanti di tempat penampungan Pemprov Sumut mereka dibina. Kalau di tempat kita sementara saja, paling lama dua minggu. Itu karena kapasitas Rumah Perlindungan Sosial kita hanya 200 orang saja,” katanya.

Dijelaskannya, sampai saat ini pihaknya juga masih terus turun ke lapangan melakukan penertiban terhadap gepeng maupun orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

“Untuk gepeng kita data dan bawa ke Rumah Perlindungan Sosial. Sementara ODGJ kita bawa ke RSUD dr Pirngadi Medan untuk ditangani. Sudah banyak juga kita amankan ODGJ dan bawa berobat ke RSUD dr Pirngadi, ada juga yang dibawa keluarganya kembali pulang,” jelasnya.

Khoruddin mengungkapkan nantinya Rumah Perlindungan Sosial juga akan digunakan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut sebagai lokasi rehabilitasi pecandu narkoba.

“Untuk kapasitasnya sekitar 200 orang juga, sudah masuk permohonannya ke kita. Makanya kita lihat nanti situasinya. Yang jelas pasti ada bedanya lokasi rehabilitasi dengan gepeng yang ditampung di sana. Nanti akan kita buat sekat pemisahnya,” tandasnya. (rahmad/hm18)

journalist-avatar-bottomRedaktur Andi

RELATED ARTICLES