Rico Waas Tegaskan Pemko Medan Terbuka Soal Penggeledahan Kejari di RSUD Pirngadi

Wali Kota Medan, Rico Waas saat memberi keterangan. (foto:rahmad/mistar)
Medan, MISTAR.ID (2/7/2026) – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan pihaknya terbuka terhadap penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan di RSUD Dr. Pirngadi Medan terkait dugaan korupsi anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tahun anggaran 2023–2024 senilai Rp23,8 miliar.
“Kami juga ingin menunjukkan good governance, silakan (geledah), kami terbuka. Saya juga meminta rekan-rekan ASN Pemko Medan agar terbuka ketika nanti diperiksa atau ditanya berkaitan dengan penggeledahan itu,” ucapnya saat dikonfirmasi Mistar, Kamis (2/7/2026).
Politisi NasDem ini mengatakan pemerintah memang harus terbuka ketika ada permasalahan, termasuk Pemko Medan.
“Penegakan hukum yang berlaku itu penting sekali. Kami sangat mendukung. Jadi, silakan Kejari Medan melakukan penyelidikan agar kasus ini jelas,” katanya.
Disinggung mengenai adanya permintaan dari Kejari Medan untuk memeriksa ASN Pemko Medan yang terlibat, Rico mengaku sejauh ini belum menerima laporan.
“Sampai saat ini belum ada. Tapi intinya Pemko Medan selalu terbuka jika memang dibutuhkan keterangan atas kasus ini,” ujarnya.
Terkait adanya oknum yang mengatur ‘permainan’ di RSUD Dr. Pirngadi, Rico mendorong agar hal tersebut segera dilaporkan untuk diusut tuntas.
“Silakan periksa saja, harus terbuka secara clear agar roda pemerintahan berjalan dengan benar. BLUD itu harus ditingkatkan secara profesional, akuntabel, dan transparan karena harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Makanya jika ada yang ‘bermain’, saya sangat mendukung untuk diproses dan diusut tuntas,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Kejari Medan melakukan penggeledahan di RSUD Dr. Pirngadi Medan pada Selasa (30/6/2026).
Dari rumah sakit milik Pemko Medan tersebut, tim Tindak Pidana Khusus turut menyita sejumlah dokumen dan barang bukti lainnya. (hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Bapenda Kota Medan Kenalkan QRESTO di Rakernas APEKSI, Dorong Optimalisasi Pajak Daerah






















