Friday, June 5, 2026
home_banner_first
MEDAN

Rentetan Kontroversi Anggota DPRD Sumut Sepanjang 2025

Mistar.idRabu, 31 Desember 2025 13.49
EH
MA
rentetan_kontroversi_anggota_dprd_sumut_sepanjang_2025

Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut. (Foto: Ari/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Selama 2025, beragam isu mengenai anggota DPRD mencuat ke ruang publik. Mulai dari dugaan pelanggaran etik, kasus hukum, konflik personal, hingga sikap arogan terhadap insan pers. Dinamika tersebut tidak hanya memicu perdebatan luas di masyarakat, tetapi juga menimbulkan pertanyaan tentang kedewasaan berpolitik, integritas, dan tanggung jawab moral para wakil rakyat.

Berikut rangkuman peristiwa yang melibatkan pimpinan dan anggota DPRD Sumut sepanjang tahun 2025 berdasarkan amatan dan catatan wartawan Mistar sejak 1 Januari hingga 31 Desember 2025:


Fajri Akbar (Fraksi Demokrat)

Dugaan hubungan di luar pernikahan

Anggota Komisi E DPRD Sumut, Fajri Akbar, menjadi perhatian publik setelah seorang perempuan bernama Nurhaliza mengaku hamil akibat hubungan asmara di luar pernikahan dengan politisi Partai Demokrat tersebut.

Persoalan ini berujung pada aksi saling lapor ke Polda Sumut. Pihak perempuan bahkan sempat menggelar konferensi pers untuk menyampaikan pengakuannya ke publik. Namun hingga akhir 2025, kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan hukum yang jelas.

Di sisi lain, Fraksi Partai Demokrat belum menjatuhkan sanksi internal atau tindakan disiplin terhadap Fajri Akbar, sehingga kasus ini lebih banyak bergulir di ruang media dan media sosial.


Megawati Zebua (Fraksi Golkar)

Kasus kekerasan terhadap pramugari

Nama anggota Komisi A DPRD Sumut, Megawati Zebua, mendadak viral setelah video dugaan pencekikan terhadap seorang pramugari Wings Air tersebar luas. Insiden itu terjadi di dalam pesawat rute Gunungsitoli–Kualanamu pada 13 April 2025, sesaat sebelum lepas landas.

Akibat peristiwa tersebut, pihak pramugari dan maskapai Wings Air melaporkan Megawati ke Polda Sumut. Setelah melalui rangkaian pemeriksaan, Polda Sumut menetapkan Megawati sebagai tersangka pada 23 Oktober 2025, sebagaimana disampaikan Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon.


Ajie Karim (Fraksi Gerindra)

Video hiburan malam

Sekretaris Komisi C DPRD Sumut, Ajie Karim, menuai kritik publik setelah video dirinya bersama istri di sebuah tempat hiburan malam beredar di media sosial. Video tersebut memicu perdebatan tentang etika pejabat publik di luar aktivitas kedinasan.

Menindaklanjuti polemik tersebut, Fraksi Partai Gerindra menjatuhkan sanksi internal dengan memindahkan Ajie Karim dari jabatannya sebagai Sekretaris Komisi C menjadi anggota Komisi A.

Langkah ini disebut sebagai upaya menjaga citra dan marwah lembaga, meskipun diskursus publik mengenai batas antara ranah pribadi dan tanggung jawab publik tetap mengemuka.

Erni Ariyanti Sitorus (Fraksi Golkar)

Kontroversi politik hingga aksi kepiawaian di tengah massa

Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus, menjadi figur yang paling sering disorot sepanjang 2025. Salah satunya terkait pernyataannya dalam polemik kepemilikan empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara.

Sorotan lain muncul pada Agustus 2025, saat Erni melaporkan rekan satu partainya yakni Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Hamdani, ke aparat penegak hukum atas dugaan pencemaran nama baik. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk kurangnya kedewasaan berpolitik.

Namun, citra politik Erni perlahan meredupkan kritik setelah ia menemui ribuan massa aksi mahasiswa di depan Gedung DPRD Sumut pada akhir Agustus 2025. Dalam aksi tersebut, Erni bahkan duduk di atas genangan air dan bersumpah di atas Al-Qur’an untuk memperjuangkan aspirasi massa, termasuk menolak isu kenaikan gaji DPR. Aksi itu seakan meredam ketegangan dan mendapat respons positif dari berbagai kalangan.


Edy Surahman Sinuraya (Fraksi Golkar)

Sikap arogan terhadap wartawan

Sorotan berikutnya datang dari Sekretaris Komisi E DPRD Sumut, Edy Surahman Sinuraya. Pada September 2025, ia dinilai bersikap arogan terhadap seorang wartawan Mistar saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Sumut.

Peristiwa tersebut menuai kecaman dari kalangan analis sosial-politik serta berbagai organisasi profesi jurnalis di Sumatera Utara. Meski demikian, hingga akhir 2025, Fraksi Partai Golkar belum mengambil langkah sanksi atau tindakan disipliner terhadap yang bersangkutan. (hm20)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN