10.4 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Puluhan Kendaraan Kena Derek di Jalan SM Raja Medan

Medan, MISTAR.ID

Puluhan kendaraan roda empat ditindak petugas kepolisian dari Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Utara (Sumut) sejak beberapa waktu terakhir di sepanjang Jalan SM Raja Medan. Dari data yang diperoleh, kendaraan yang ditindak tersebut didominasi oleh angkutan umum antar kota hingga antar provinsi.

Kendaraan-kendaraan tersebut ditindak dengan cara diderek dan dikandangkan di Polda Sumut. Terkait penindakan itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. Kata dia, kendaraan tersebut ditindak karena melanggar aturan sesuai dengan kesepakatan sebelumnya.

“Jadi kendaraan yang ditindak itu yang melanggar. Ya kita tertibkan dan pool-pool bus di Jalan SM Raja itu hampir semuanya tidak memiliki izin,” kata Hadi Selasa (6/2/24).

Terkait berapa jumlah kendaraan yang sudah diderek, Hadi mengaku mengaku belum memiliki data yang lengkap.

Baca juga: Sidak Pool Bus Jalan SM Raja, Dishub: Ini Sumber Kemacetan

“Kalau untuk total kendaraan yang sudah ditindak, saya belum tahu berapa total jumlahnya. Intinya, kendaraan yang melakukan pelanggaran-pelanggaran akan kita tindak,” tegasnya lagi.

Kata dia, Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) sudah melakukan tahapan-tahapan yang diwajibkan sebelum melakukan tindakan langsung.

“Rapat-rapat sudah kita lakukan. Rapat dengan instansi terkait, Dishub, organda dan pihak-pihak eksternal,” terangnya.

Tidak hanya itu, Dit Lantas Polda Sumut juga sudah melakukan sosialisasi berupa datang ke lokasi pool-pool bus dan juga memberi imbauan kepada para pengusaha bus. Setelah itu, masih kata Hadi, apabila ada kendaraan bus-bus yang masih ditemukan melanggar aturan, akan tetap ditindak sesuai dengan hasil rapat kesepakatan Forum Lalu Lintas Sumut.

Related Articles

Latest Articles