17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

Polres Pelabuhan Belawan Perketat Jalur Masuk, Penyekatan di 3 Titik Rawan

Belawan, MISTAR.ID

Untuk mengefektifkan peraturan PPKM Darurat kota Medan sejumlah titik rawan keluar masuk menuju Pelabuhan Belawan dijaga ketat oleh personil gabungan TNI-Polri, Sat Pol PP dan Dishub Kota Medan.

Penyekatan jalan dilakukan di tiga titik rawan menuju kawasan Pelabuhan Belawan yakni di Jalan Yos Sudarso simpang Tanjung Mulia, Jalan Kapten Sumarsono simpang Jalan Veteran Labuhan deli dan Jalan Gunung Krakatau Tanjung Mulia atau di pintu masuk gerbang tol menuju Pelabuhan Belawan.

Seluruh pengendara kendaraan bermotor yang akan memasuki kawasan Pelabuhan Belawan wajib memakai masker serta menunjukkan surat kerja dari perusahaan esensial maupun kritikal.

Baca juga: Selama PPKM, Muspika Plus Medan Belawan Larang Kafe Sediakan Tempat Duduk

Terlihat sejumlah pengendara kendaraan bermotor terpaksa berbalik arah karena tidak mematuhi PPKM Darurat. Selain itu terdapat juga mereka yang bekerja tidak masuk dalam kategori non esensial atau tidak memenuhi aturan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Medan.

Dari pantauan Minggu (17/7/21) di kawasan Jalan Yos Sudarso km 6 depan Rumah Sakit Martha Friska terlihat petugas gabungan  di tenda darurat melakukan penjagaan di daerah penyekatan memasuki kota Medan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP MR Dayan menyebutkan, pihaknya hanya memperbolehkan masyarakat yang bekerja di sektor esensial dan kritikal dengan menunjukkan surat kerja.

Baca juga: Varian Delta Terdeteksi di Sumut, Berasal dari 18 ABK yang Berlabuh di Belawan

“Bila tidak sesuai dengan peraturan yang telah diterapkan oleh Pemko Medan maka masyarakat atau pekerja diimbau berbalik arah,” tegas Kapolres Pelabuhan Belawan seraya mengimbau warga masyarakat selama PPKM Darurat agar tetap melaksanakan aktivitas di dalam rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19.(kamaluddin/hm06)

Related Articles

Latest Articles