12.8 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Polisi Ungkap FS Sudah Menikah 4 Kali dan Dominan Nikahi Gadis Muda

Medan MISTAR.ID

Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono mengatakan, ada beberapa fakta yang ditemukan oleh pihaknya dalam kasus dugaan pelecehan yang dilakukan suami Wakil Bupati Labuhanbatu, FS (66). Belakangan, tersangka FS diketahui sudah menikah sebanyak empat kali.

“Yang bersangkutan ini sudah menikah empat kali. Satu yang wakil Bupati itu, dua sama tiganya sudah cerai,” kata Kombes Pol Sumaryono, kepada mistar.id Jumat (2/9/23).

Kombes Pol Sumaryono menegaskan jika FS masih berstatus suami istri dengan Wakil Bupati Labuhanbatu. Sumaryono juga menambahkan jika yang bersangkutan memiliki anak yang masih balita.

“Anaknya itu masih kecil-kecil loh sekarang. Mulai umur dua tahun, tiga hingga empat tahun,” katanya sembari menambahkan jika tersangka akan menjalani tes kejiwaan.

Baca juga: Polda Sumut Lakukan Tes Kejiwaan Terhadap Suami Wakil Bupati Labuhanbatu

Kata Sumaryono, tersangka FS dominan lebih suka dengan gadis muda atau gadis yang masih berumur di bawah 21 tahun.

“Pelaku ini lebih suka sama gadis muda atau yang masih bau kencur lah. Rata-rata dia menikahi gadis di bawah umurnya. Umur 18 tahunan. Inilah istrinya yang ke empat itu dinikahinya di umur 18 tahun. Anaknya juga masih kecil-kecil,” imbuhnya.

Perlu diketahui, kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan FS, warga Labuhanbatu hingga kini masih terus didalami pihak kepolisian. Bahkan, kasus ini yang mulanya ditangani di Polres kini ditarik ke Polda Sumut.

Baca juga: Suami Wakil Bupati Labuhanbatu Ditahan di Polda Sumut

Diberitakan sebelumnya, suami dari Wakil Bupati Labuhanbatu itu diamankan petugas atas kasus pencabulan terhadap keponakannya sendiri. FS diduga mencabuli hingga melakukan rudapaksa.

Ironisnya, FS tega mencabuli korban yang selama ini sudah tinggal di rumahnya. Dimana, korban merupakan anak dari adek kandung tersangka. (Matius/hm20)

Related Articles

Latest Articles