18.1 C
New York
Tuesday, October 1, 2024

Polisi Tangkap 115 Orang Terkait Kasus Narkoba dalam Sepekan

Medan, MISTAR.ID

Kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Sumatera Utara termasuk cukup rumit. Meskipun ratusan hingga ribuan orang telah mendekam dibalik jeruji besi. Namun masih banyak para pelaku pengguna dan pengedar didapati Polisi.

Salah satunya hasil pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan Polres jajaran satu Minggu terakhir.

Terhitung dari tanggal 23 September-30 September 2024, Polda Sumut dan jajaran telah berhasil menangkap 115 orang tersangka dari 87 kasus.

Angka tersebut bukanlah jumlah yang cukup sedikit. Jika dihitung secara merata, polisi menangkap 14 orang dalam satu hari.

Baca juga: Buru Geng Motor, 120 Personel Patroli Presisi Polda Sumut Diturukan

Dari data yang diperoleh Mistar.id jumlah 115 orang tersangka tersebut merupakan hasil ungkapan polisi dari 87 kasus narkoba. Dari keseluruhan pelaku diidentifikasikan, sebanyak 16 orang tercatat sebagai pemakai dan 99 orang termasuk sebagai jaringan.

Dari penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 52,17 kilogram, ganja 608,25 gram, heroin 1,63 kilogram, pil ekstasi 39.070 butir, uang tunai Rp8,9 juta serta barang bukti lainnya.

Terpisah, Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto, mengatakan Polda Sumut bersama jajaran terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.

Baca juga: Bakti Sosial di Samosir, Kapolda Sumut Bagi Sembako dan Kacamata Baca

“Polisi terus bekerja mempersempit ruang gerak peredaran narkoba, berbagai penindakan terus dimasifkan,” ujar Irjen Whisnu dalam keterangan tertulisnya Selasa (1/10/24).

Mantan Dirtipideksus Bareskrim Polri itu mengatakan bahwa peredaran narkoba menjadi pemicu atau faktor utama terjadinya berbagai masalah kejahatan di tengah-tengah masyarakat.

Untuk itu, Polri dengan segala resikonya tidak akan berkompromi untuk memberikan tindakan tegas terhadap terhadap para pelaku peredaran narkoba. (matius/hm25)

Related Articles

Latest Articles