17.8 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

Polemik Politisasi Bansos, Lurah dan Camat di Siantar Diperiksa Bawaslu

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pematang Siantar memanggil Camat Siantar Marimbun, Lurah Tong Marimbun dan Lurah Nagahuta untuk dimintai klarifikasi. Panggilan itu buntut laporan Gerakan Mahasiswa dan Rakyat Untuk Perubahan (Gemuruh).

Presidium Gemuruh, Chotibul Umam Sirait kepada Mistar.id mengaku, ia dan teman-temannya juga dipanggil pada Selasa (6/2/24). Ketika diperiksa, mereka menyampaikan sejumlah alat bukti mendukung laporan yang dilayangkan.

Selain bukti foto, Chotibul menyebut juga memberikan rekaman dugaan intimidasi dan penyalahgunaan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat oleh salah satu partai.

Baca juga:Bansos Diduga Ditunggangi Parpol, KPU Tidak Berwenang Mengawasi

“Kurang lebih dua jam kita dimintai keterangan. Kita memutar video yang menjadi alat bukti pelaporan,” kata Umam, Rabu (7/2/24).

Ia menjelaskan, laporan mereka sempat diperbaiki karena dilayangkan saat hari libur. “Makanya Senin kemarin kita perbaiki dan Selasa kami diminta untuk datang ke kantor Bawaslu,” jelasnya.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Siantar, Frenki Dermanto Sinaga membenarkan pemanggilan itu. Selain Camat dan Lurah, Bawaslu juga berencana memanggil pihak terlapor lainnya.

“Hari ini kita panggil pendamping sosial. Nanti kalau ada perkembangan kami akan kabari,” ucapnya.

Baca juga:DPRD Siantar Akan Panggil Dinsos Soal Dugaan Intimidasi ke Penerima Bansos

Selain memeriksa pihak-pihak terkait, Bawaslu juga melakukan pendalaman terhadap laporan Gemuruh. Sejumlah tim diturunkan untuk mencari informasi dan mengumpulkan fakta.

Selain Camat dan Lurah, Gemuruh juga melaporkan anggota DPRD Siantar, Boy Iskandar Warongan yang saat ini maju menjadi calon anggota DPRD Sumut. Kemudian rekannya calon anggota DPRD Kota Siantar yang juga kader PAN, Line Rista Saragih juga turut terlapor. (gideon/hm06)

 

 

 

Related Articles

Latest Articles