15 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Polemik Penyerobotan Tanah di Siantar, DPRD Sumut akan Turun ke Lokasi

Medan, MISTAR.ID

Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Poaradda Nababan angkat bicara terkait penyerobotan lahan yang dilakukan oleh oknum warga Kota Siantar. Pihaknya memastikan akan mendatangi lokasi yang menjadi polemik tersebut.

“Bagus kali kalian sampaikan informasi itu, secepatnya akan kita datangi lokasi tanah itu,” ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (1/11/23).

Politisi PDI Perjuangan itu membeberkan, pihaknya juga sudah memanggil Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut, guna mengumpulkan serangkaian keterangan dan bukti-bukti surat tanah yang berada di Jalan Pane, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar tersebut.

“BPKAD Pemprov Sumut sudah kita panggil. Sudah kita data semua juga sudah diterangkan BPKAD ke kita,” sebutnya.

Baca Juga : Bangunan Menyalahi, Pemko Siantar Impoten dalam Penegakan Hukum dan Perda

Hingga kini, Ketua Komisi C DPRD Sumut itu meminta kepada wartawan agar sedikit lagi untuk bersabar. Pihaknya berjanji akan menuntaskan persoalan lahan itu dengan mempelajari ulang kembali agar si pengelola aset tersebut secepatnya diketahui.

Sementara itu, Kepala BPKAD Sumut Ismael Sinaga mengatakan, status tanah itu tercatat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Terkait pelaporan penyerobotan tanah pemerintah itu kami ucapkan terima kasih. Tanah itu tercatat pada Kementerian Keuangan, detailnya hubungi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKLN) yang di Siantar,” sebutnya.

Sebagaimana diketahui, belum lama ini Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Hassanudin mengatakan Pemprov Sumut berkomitmen menyelamatkan keuangan dan aset negara atau daerah. Selain penyelamatan aset, kata Hassanudin, pihaknya juga terus berupaya meningkatkan penghasilan asli daerah (PAD) Sumut.

Fokus perhatian Pemprov Sumut diantaranya mulai dari penyelesaian sertifikasi tanah hingga pemanfaatan ruang di kawasan Danau Toba. “Pemprov Sumut berkomitmen melakukan berbagai upaya dalam hal penyelamatan keuangan negara. Oleh sebab itu, Pemprov akan menjaga sinergi yang telah terbangun selama ini,” ucap Hassanudin dalam keterangannya yang diterima wartawan, Sabtu (28/10/23) lalu.

Baca Juga : Pembangunan Kantor Lurah Senilai Rp1,6 Miliar di Siantar Disinyalir Bermasalah

Hassanudin menilai, koordinasi dan sinergi sangat penting dilakukan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Apalagi, tahun 2024 banyak agenda besar yang akan dilaksanakan sepanjang tahun oleh Pemprov Sumut.

Sekadar menambahkan, Anggota DPRD Kota Siantar Baren Alijoyo Purba, mempersoalkan pendirian bangunan tersebut. Politisi PDI Perjuangan itu mendatangi proyek yang nantinya dijadikan warung makan, Kamis (7/9/23) silam.

Ia meminta Pemko Siantar memerintahkan penghentian pembangunan. Di hadapan Kasat Pol PP Pariaman Silaen dan beberapa pegawai Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Baren bilang jika tanah tersebut merupakan milik Pemprov Sumut. (jonatan/hm24)

Related Articles

Latest Articles