13.2 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Hari Kedua, Polda Tangkap 47 Pengedar Sabu di Sumut

Medan MISTAR.ID

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) dan jajarannya menangkap 75 orang tersangka penyalahgunaan narkoba di seluruh wilayah Sumut. Sebanyak 47 orang diantaranya berstatus sebagai pengedar.

Selain itu, Polda Sumut dan jajaran juga menyita barang bukti ganja seberat 2,6 kg, sabu 4,2 kg dan pil ekstasi 13 butir.

Sejumlah barang bukti yang memiliki keterlibatan dengan tindak Pidana Narkotika berupa 9 unit sepeda motor. Uang tunai sebesar Rp 5.064.000, handphone 27 unit, timbangan digital 6 unit dan bong alat hisap sabu.

Baca juga: Miliki Sabu, Warga Sergai Diciduk Polisi

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan penindakan terhadap puluhan pelaku jaringan narkoba itu sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.

“Penindakan ini hari kedua, 75 orang kita amankan, Polda Sumut dan Polres Jajaran terus memburu pelaku, bandar hingga ke jaringannya,” tegas Hadi, Kamis (15/9/23).

Hadi menambahkan Narkoba merupakan musuh bersama. Oleh karena itu Polda Sumut menyatakan komitmen dalam memberantas narkoba di Sumut. (Matius/hm20)

Related Articles

Latest Articles