Saturday, April 5, 2025
home_banner_first
MEDAN

Polda Sumut Komitmen Tindak Geng Motor, Termasuk Anak di Bawah Umur

journalist-avatar-top
Selasa, 13 Agustus 2024 17.34
polda_sumut_komitmen_tindak_geng_motor_termasuk_anak_di_bawah_umur

polda sumut komitmen tindak geng motor termasuk anak di bawah umur

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Kepolisian Daerah Provinsi Sumatera Utara (Polda Sumut) menegaskan akan menindak tegas siapapun yang terlibat geng motor, termasuk anak di bawah umur.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan bahwa masalah geng motor sudah menjadi perhatian serius pihak kepolisian karena dinilai menimbulkan gangguan Kamtibmas dan kenyamanan masyarakat.

Untuk itu, Kombes Hadi menegaskan bahwa polisi tetap akan menindak siapapun yang terlibat aktivitas geng motor, termasuk anak di bawah umur. Meskipun demikian, ada proses dan mekanisme khusus dalam penegakan hukumnya.

Baca juga: Polda Sumut Tegaskan SKCK Tidak Dikeluarkan Bagi Pelaku Geng Motor

“Iya, kita akan tindak. Ini ada proses hukumnya. Proses hukum itu kan ada mekanismenya,” ujar Hadi, Selasa (13/8/24).

Dijelaskan Hadi, jika yang terlibat adalah anak di bawah umur, terdapat aturan dan mekanisme khusus dalam tahapan penegakan hukumnya. Dia juga memastikan bahwa dalam proses penegakan hukum tersebut, hak-hak anak tetap akan dihormati.

“Inilah yang kemudian kita ingin dorong, penegakan hukum secara tegas ini dengan tetap menghormati hak-hak anak yang di bawah umur,” timpalnya lagi.

Baca juga: Sepekan, Polda Sumut Tangkap 161 Tersangka dan Amankan Sabu 39 Kg

Ditambahkan Kombes Hadi, meskipun yang terlibat adalah anak di bawah umur, ada mekanisme hukum yang dapat diterapkan.

Untuk diketahui, di wilayah Kota Medan sering ditemukan anak-anak di bawah 20 tahun atau belasan tahun terlibat aksi geng motor. Biasanya, mereka sering melakukan konvoi di jalan raya, membawa benda tajam, dan mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya. (matius/hm25)

REPORTER: