16.1 C
New York
Friday, October 4, 2024

Polda Sumut Tegaskan SKCK Tidak Dikeluarkan Bagi Pelaku Geng Motor

Medan, MISTAR.ID

Kepolisian Daerah Provinsi Sumatera Utara (Polda Sumut) menegaskan tidak akan mengeluarkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi setiap orang yang terlibat geng motor yang kian meresahkan masyarakat.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menegaskan, pihaknya dan jajaran tidak akan mengeluarkan surat SKCK bagi anggota geng motor yang terbukti melakukan tindakan pidana ataupun meresahkan masyarakat.

Kata Whisnu, hal itu diambil sebagai langkah tegas pihak kepolisian dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat.

Baca juga:Warga Medan Tak Keberatan Urus SKCK Pakai BPJS

“Polisi tidak akan mentolerir aksi geng motor yang meresahkan warga,” ujar Whisnu melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, pada Senin (12/8/24).

Ia juga meminta masyarakat yang menemukan geng motor sedang berbuat onar, atau terbukti melakukan tindak pidana, maka Kapolda berjanji akan memberikan sanksi hukum tegas.

Komitmen ini lanjut Whisnu akan terus diambil sebagai kebijakan yang dilakukan untuk meningkatkan rasa aman bagi masyarakat.Tidak hanya itu, juga memastikan polisi akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman.

Baca juga:Urus SKCK Sertakan BPJS Dinilai Mempersulit Warga Tak Mampu

Dituturkan dia, Polda Sumut juga akan terus meningkatkan patroli untuk menggempur aktivitas geng motor, bahkan dengan menurunkan personel Brimob yang berpatroli hingga pagi di wilayah-wilayah rawan. (matius/hm16)

Related Articles

Latest Articles