Friday, May 16, 2025
home_banner_first
MEDAN

Pimpinan DPRD Minta Pemprov Sumut Kaji Penerapan Lima Hari Sekolah dalam Sepekan

journalist-avatar-top
Jumat, 16 Mei 2025 16.31
pimpinan_dprd_minta_pemprov_sumut_kaji_penerapan_lima_hari_sekolah_dalam_sepekan

Wakil Ketua DPRD Sumut, Salman Alfarisi. (f:ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) Salman Alfarisi meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut melakukan kajian secara mendalam terkait rencana penerapan sistem belajar lima hari sekolah dalam sepekan.

“Saya rasaya Pemprov Sumut harus melakukan kajian secara mendalam sebelum menerapkan kebijakan tersebut,” ujarnya pada Mistar, Jumat (16/5/2025).

Menurutnya, ada banyak hal yang harus dipertimbangkan sebelum aturan tersebut ditetapkan. Diantaranya, dari aspek peningkatan kualitas pendidikan, psikologis, sosial budaya, ekonomi, dan lainnya.

“Harus bisa dipertimbangkan dalam berbagai aspek. Kajian tersebut juga harus melibatkan banyak pihak. Jadi tidak hanya pemerintah, namun setiap sekolah negeri dan swasta harus dilibatkan. Begitu juga orang tua maupun pakar pendidikan,” tuturnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut khusus secara psikologis, pemerintah juga harus mampu melihat bagaimana kejenuhan siswa saat belajar dalam kebijakan tersebut.

“Mengingat jam belajar selama 5 hari tersebut akan ditambah. Otomatis harus dipikirkan bagaimana psikologis para siswa/i dalam melaksanakan metode belajar sejak pagi hingga sore hari,” ujarnya.

Salman mengatakan meskipun ada beberapa sekolah yang menerapkan pembelajaran full day (pagi-sore), hal itu dilakukan karena target belajar sekolahnya berbeda antara sekolah reguler dan sekolah pada umumnya.

“Yang dikurangi itu kan hari belajarnya, bukan jam belajarnya. Sudah pasti belajarnya dari pagi hingga sore setiap hari Senin sampai Jumat,” tuturnya.

Mantan anggota DPRD Kota Medan itu menyampaikan pemerintah perlu memastikan hari belajar lima hari dalam sepekan itu tidak menambah beban para siswa/i di hari Sabtu dan Minggu dengan tugas atau pekerjaan rumah (PR) yang semakin memberatkan siswa.

“Sebab kita harus kembali ke niat awal, bahwa Sabtu dan Minggu harus menjadi waktu bagi para anak-anak kita untuk melakukan pengembangan diri di luar sekolah. Jadi jangan sampai waktu dua hari di luar sekolah itu menjadi tuntutan aktivitas yang bersifat menunjang pendidikan dari lima hari di sekolah,” katanya.

Salman menyampaikan pemerintah juga turut melakukan pengawasan kepada para siswa/i di luar selama lima hari pendidikan sekolah dalam sepekan tersebut.

“Agar kegiatan positif dapat dijalan oleh anak-anak kita, waktu kosong pada dua hari itu harus berdampak secara psikologis maupun sosial dengan pengawasan yang tepat. Sehingga ketika diterapkan pada tahun depan, penerapan tersebut bisa berjalan secara optimal,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga menyebut penerapan pembelajaran lima hari dalam sepekan akan diberlakukan pada tahun ajaran 2026/2027. (Ari/hm18)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN