9.9 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Pilkada 2024 Dipercepat, KONI Sumut Ikut Aturan Pemerintah Pusat

Medan, MISTAR.ID

Mendagri Tito Karnavian mengusulkan Perppu Pilkada 2024 dimajukan pada September, atau dua bulan lebih cepat dari yang ditentukan.

Menanggapi keputusan ini, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ikut aturan Pemerintah Pusat.

“Kalau Pilkada dimajukan tentu ada perubahan program,” ucap Ketua KONI Sumut, John Ismadi Lubis saat dikonfirmasi, Senin (25/9/23).

Wacana percepatan Pilkada serentak tersebut, kata dia, tidak menjadi sesuatu permasalahan pada penyelenggaraan PON ke-21 Aceh-Sumut yang diagendakan pada September 2024 mendatang. Pihaknya menyerahkan segala keputusan pada Pemerintah Pusat.

Baca juga: Debut PON XXI, Kabaddi Sumut Targetkan Medali Emas

“Tidak ada masalah, PON (ini) siap terus. Jika mundur seminggu tentu program sebulan itu juga harus dimundurkan. Kita ikut saja, ikut aturan dari pemerintah pusat bagaimana nanti keputusan akhirnya,” pungkas John Ismadi.

Sekedar diketahui, pengusulan penyesuaian terhadap Undang-undang yang mengatur tentang Pilkada itu disampaikan Tito dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI, Bawaslu, KPU di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pekan lalu.

Mantan Kapolri itu menyebut, salah satu percepatan Pilkada untuk memastikan tidak ada kekosongan kepala daerah pada awal Januari 2025 mendatang. (Jonatan/hm20)

Related Articles

Latest Articles