10.1 C
New York
Sunday, May 5, 2024

PH Terdakwa Kasus Galvanis Berikan Hasil Kajian Ilmiah Ahli, Jaksa Protes Keras

Medan, MISTAR.ID

Penasihat Hukum (PH) terdakwa kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) proyek Galvanis Siantar memberikan hasil kajian ilmiah kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Kajian ilmiah tersebut diduga merupakan hasil uji laboratorium mutu beton yang dilakukan oleh ahli menguntungkan di bidang konstruksi yang dihadirkan tim PH terdakwa di persidangan beragendakan keterangan ahli, Kamis (3/8/23) lalu.

Diketahui pada persidangan keterangan saksi Ahli Konstruksi yang dihadirkan tim PH tersebut, bahwa ahli sempat berkata kepada Majelis Hakim akan memberikan hasil kajian laboratorium mutu beton untuk dijadikan alat bukti yang dapat meringankan terdakwa dan diizinkan oleh Majelis Hakim.

Baca juga: KY Hentikan Sementara Pengawasan Sidang Galvanis Siantar

Hingga akhirnya kajian ilmiah tersebut selesai dan dibawa ke dalam persidangan yang beragendakan pembacaan tuntutan, Senin (14/8/23).

Dalam prosesnya, sebelum persidangan pembacaan tuntutan dimulai, salah satu PH dari terdakwa Berman Simanjuntak berdiri dan memegang dokumen yang diduga hasil uji laboratorium mutu beton. Dokumen yang bersampul belakang berwarna kuning itu pun hendak diberikan kepada Majelis Hakim.

Related Articles

Latest Articles