Persidangan di PN Medan Tetap Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Pengunjung memadati lorong ruang persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (15/10/2026). (foto: Deddy/Mistar)
Medan, MISTAR.ID - Pengadilan Negeri (PN) Medan tetap menggelar persidangan secara normal di tengah kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti Sumatera Utara (Sumut).
Juru Bicara PN Medan, Soniady Drajat Sadarisman, mengatakan belum ada kebijakan untuk mengalihkan seluruh persidangan ke sistem daring. Dengan demikian, aktivitas persidangan masih berlangsung seperti biasa.
"Sidang berjalan sebagaimana biasanya, berjalan normal. Sampai hari ini sidang di PN Medan berjalan masih seperti biasa," katanya kepada Mistar melalui telepon seluler, Kamis (15/10/2026).
Pantauan Mistar di PN Medan, Kamis, menunjukkan aktivitas persidangan tetap berlangsung di seluruh ruang sidang. Bahkan, hingga pukul 18.00 WIB, sejumlah ruang sidang masih digunakan untuk persidangan.
Lorong ruang sidang juga terpantau dipadati pengunjung. Hakim, jaksa penuntut umum, advokat, hingga tahanan tetap menjalani aktivitas persidangan di tengah kondisi kabut asap.
Kabut asap yang menyelimuti Sumut, terutama Kota Medan dan sekitarnya, pada Kamis terlihat lebih pekat dibandingkan sehari sebelumnya, Rabu (14/10/2026). Kondisi tersebut berdampak pada kualitas udara yang berada dalam kategori sedang hingga tidak sehat.
Jarak pandang juga dilaporkan menurun menjadi sekitar 1–2 kilometer. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat berkendara di wilayah yang terdampak kabut dan asap, mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman, serta menyalakan lampu kendaraan sesuai kebutuhan.
Masyarakat juga diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kualitas udara memburuk dan menggunakan masker yang sesuai untuk mengurangi paparan partikel asap.
Selain itu, para kepala daerah diminta meningkatkan koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, dan Polri setempat untuk mengantisipasi dampak sebaran asap serta meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat. (*)
PREVIOUS ARTICLE
DPRD Sumut Minta Sekolah Diliburkan Jika Kabut Asap Memburuk

















































