Perlindungan Pekerja Rentan di Sumut: Fokus pada Pemulung, Ojol, dan Pekerja Rumah Tangga

Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Salman Alfarisi. (Foto: Ari/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), Salman Alfarisi, menekankan pentingnya perlindungan komprehensif bagi pekerja rentan yang seringkali terpinggirkan dari sistem ketenagakerjaan formal.
Ia menyatakan bahwa kelompok pekerja seperti pemulung, pekerja rumah tangga, dan pengemudi ojek online (ojol) merupakan bagian vital dari perekonomian daerah. Namun, ironisnya, sebagian besar dari mereka belum sepenuhnya menerima jaminan sosial melalui program Ketenagakerjaan BPJS.
"Negara tidak boleh lalai. Mereka yang bekerja di sektor rentan ini juga berhak atas perlindungan yang sama. Regulasi kita sebenarnya cukup jelas, dan jika hak-hak pekerja tidak dipenuhi, ada konsekuensi hukum yang dapat berujung pada tuntutan pidana," ucapnya kepada wartawan, Jumat (1/5/2026).
Ia percaya bahwa masalah utamanya bukan lagi kurangnya regulasi, melainkan implementasi yang kurang optimal di lapangan. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk lebih aktif dalam mengumpulkan data dan menjangkau pekerja rentan, yang jumlahnya diperkirakan mencapai ribuan di Sumut.
“Data adalah kunci. Pemerintah harus memiliki basis data yang kuat agar kebijakan-kebijakannya tidak meleset dari target. Tanpa itu, bahkan program terbaik pun akan kesulitan untuk efektif,” katanya.
Ia mengaku baru-baru ini bertemu dengan asosiasi pemulung di Sumatera Utara. Menurutnya, setidaknya ada 6.000 pemulung di Sumatera Utara. Salah satu harapan terbesar para pemulung adalah pemerintah menyediakan Jaminan Sosial Kerja (BPJS Kesehatan).
“Oleh karena itu, ada banyak pekerja rentan di Sumatera Utara, seperti pemulung, pengemudi ojek online, dan pekerja rumah tangga. Kami bersyukur bahwa undang-undang telah diberlakukan untuk membantu pekerja rumah tangga; hanya perlu diimplementasikan dengan lebih baik di lapangan.”
Lebih lanjut, Salman mengapresiasi beberapa inisiatif di daerah lain yang telah memperkenalkan program perlindungan bagi pekerja informal. Ia berharap Sumatera Utara dapat mengadopsi pendekatan serupa dan bahkan mengembangkannya sesuai dengan karakteristik daerah.
Menurutnya, perlindungan sosial bukan hanya tentang bantuan, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan terhadap martabat pekerja. Hal tersebut menjadi salah satu cerminan perhatian pemerintah dan dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja rentan.
“Keberadaan asuransi kecelakaan kerja, asuransi kematian, dan jaminan hari tua melalui BPJS Ketenagakerjaan merupakan instrumen penting dalam menciptakan rasa aman bagi pekerja,” tuturnya.
Salman juga mengaitkan isu ini dengan peringatan Hari Buruh, yang mencerminkan fakta bahwa banyak pekerja, terutama di sektor informal, masih belum sepenuhnya menerima hak-hak mereka.
"Ini bukan hanya tentang pekerja manual atau informal, tetapi juga menyentuh sektor kemanusiaan. Masih ada pekerja yang belum terlindungi secara optimal. Hari Buruh seharusnya menjadi pengingat bahwa setiap pekerjaan membutuhkan perlindungan negara," katanya.
Ia berharap ke depannya, pemerintah akan mengambil langkah-langkah yang lebih progresif dan konkret, baik dalam bentuk peraturan turunan, program tindakan afirmatif, atau kolaborasi lintas sektor, untuk memastikan tidak ada lagi pekerja yang tertinggal dalam sistem perlindungan sosial.
"Pada akhirnya, berpihak pada pekerja rentan mencerminkan kehadiran negara. Jika mereka dilindungi, maka kita sedang membangun fondasi untuk kemakmuran yang lebih adil dan berkelanjutan," tutupnya.
BERITA TERPOPULER

Portugal vs RD Kongo: Misi Cristiano Ronaldo Dimulai, Selecao Siap Tebar Ancaman di Piala Dunia 2026


Mbappe Pecahkan Rekor Bersejarah! Prancis Tundukkan Senegal 3-1 dalam Laga Dramatis Piala Dunia 2026




















