9.4 C
New York
Monday, May 13, 2024

Peringatan May Day di Siantar, Serikat Buruh Pilih Santuni Anak Yatim

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Hari Buruh se-Dunia atau May Day yang jatuh pada Senin (1/5/23) atau hari ini, dijadikan para buruh di Kota Pematang Siantar sebagai momentum untuk memperingati hari buruh itu sendiri.

Namun peringatan hari buruh tak seperti tahun sebelumnya. Dimana para buruh di Pematang Siantar melakukan konvoi dan aksi turun ke jalan. Aksi buruh kali ini lebih kepada aksi sosial yang berdampak positif bagi buruh itu sendiri.

Ketua Serikat Buruh Solidaritas Indonesia (SBSI) Siantar-Simalungun, Ramlan Sinaga menyampaikan, untuk tahun ini pihaknya tidak melakukan aksi turun ke jalan, mengingat saat ini masih suasana libur lebaran yang diperpanjang dengan libur hari buruh se-dunia.

Baca Juga:May Day 2023, Buruh Sampaikan 7 Tuntutan

“Memang ada arahan khususnya dari pemerintah dan juga Polres Pematang Siantar. Karena suasana mudik padatnya arus lalu lintas, makanya kita tidak melakukan konvoi atau arak-arakan di jalan. Kita berkegiatan terfokus di depan kantor SBSI saja,” ungkap Ramlan Sinaga saat diwawancarai di kantornya, Jalan Justin Sihombing, Siantar Timur, Senin (1/5/23).

Ramlan pun memaklumi situasi saat ini sehingga pihaknya dan parah buruh lain tidak melakukan aksi turun ke jalan. Mereka hanya melakukan kegiatan di depan kantor SBSI yang nantinya juga dihadiri Wali Kota dr Susanti Dewayani dan Kapolres AKBP Fernando.

“Untuk hari ini kita membuat kegiatan positif berupa penyantunan anak yatim/piatu. Lalu kita berbagi bingkisan kepada saudara-saudara buruh secara simbolis yang akan dilakukan oleh wali kota,” ujarnya kembali.

Baca Juga:May Day, Kapolda Sumut Akui Buruh Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Adapun harapan kedepan terkait hari buruh saat ini, Ramlan menyampaikan, ketika ada permasalahan buruh agar cepat diselesaikan. Sekarang, katanya, ada mekanisme dan tidak harus sampai di meja hijau untuk permasalahan buruh. “Harapan kita, bagi kasus-kasus yang masih gantung, ya kita bermohon agar itu diselesaikan demi pekerja atau buruh,” ujarnya.

Terkait Undang-undang Cipta Kerja yang menurut sebagian orang menggembosi buruh itu sendiri, menurut Ramlan, tidak semua hal menggembosi buruh. Ada juga hal yang menguntungkan buruh.

“Jadi tidak bisa kita generalisir itu tidak cocok. Bukan begitu, kita berpikir realistis. Tentu kita lihat kasusnya, kalau saya lihat ada mengurangi hak ada sebagian pasal-pasal Cipta Kerja. Tapi, bukan berarti dan kita juga berfikir bagaimana kelangsungan ekonomi negara ini,” ujarnya.

Baca Juga:Momen May Day, Plt Wali Kota Siantar Ajak Pekerja Tingkatkan Keterampilan

Lanjut Ramlan kembali, ia juga memikirkan pihak perusahaan supaya ada keseimbangan yang berdampak pada buruh itu sendiri. “Kita mohon dibuatlah itu peraturan tambahan, apakah itu keputusan menteri atau PP soal mengakomodir apa yang menjadi tuntutan serikat buruh seluruh Indonesia. Soal Upas sudah ada, soal mekanisme penyelesaian kasus sudah ada. Mungkin di bidang-bidang lain belum ada yang sempurna,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando menyampaikan, pada peringatan May Day tahun ini pihaknya mengerahkan 53 personel. Para personel itu dikerahkan untuk mengamankan Hari Buruh di Pematang Siantar.(hamzah/hm15)

Related Articles

Latest Articles