20.2 C
New York
Thursday, May 23, 2024

Pendiri Rehabilitasi Minta Pecandu Narkoba Ditanggung BPJS Kesehatan

Medan, MISTAR.ID

Pendiri panti rehabilitasi pecandu narkoba meminta kepada pemerintah agar pecandu narkoba masuk dalam tanggungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Pendiri Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia (Fokus RNI) Sarwan Parangin-angin menyebutkan, banyak korban penyalahgunaan narkoba yang tidak bisa direhabilitasi karena tidak adanya biaya. Padahal, dengan rehabilitasi, dapat membantu pecandu narkoba kembali menjalani hidup normal.

“Rehabilitasi maunya dimasukkan menjadi tanggungan BPJS Kesehatan. Soalnya selama ini tidak pernah. Alasan Kemenkes, mungkin karena ini adalah penyakit yang dibuat, dicari,” kata Sarwan didampingi rekannya sesama pendiri rehabilitasi narkoba ST Hasibuan, Rabu (17/3/21).

Menurut Sarwan, pecandu narkoba tidak ada bedanya dengan penderita penyakit HIV/AIDS. “Apa bedanya dengan orang yang kena HIV-AIDS, apakah itu penyakit tidak dicari juga? Ini perjuangan kita, masukkanlah anggarannya ke BPJS,” jelasnya.

Baca Juga:Kenali Ciri-ciri Hingga Tanda Diri dan Treatment Pemulihan Terhadap Pecandu Narkoba

Jika pasien narkoba ditanggung BPJS Kesehatan, Sarwan yakin akan banyak orang yang terselamatkan. “Kalau sudah masuk (ditanggung), banyak yang terselamatkan. Bagi yang tidak mampu, ini yang kita kewalahan,” ucapnya.

Disisi lain, ST Hasibuan menambahkan, Kabupaten Deli Serdang sudah pernah menanggung biaya rehabilitasi narkoba. Kebijakan itu diambil Kabupaten Deli Serdang dengan mengalokasikan dari dana desa. “Deli Serdang pernah dilaksanakan sudah turun di desa, dengan subsidi desa, 2 orang yang direhabilitasi, dananya dari dana desa,” kata Hasibuan.

Namun, Hasibuan kecewa lantaran hal serupa tidak dilakukan di kabupaten/kota lainnya di Sumatera Utara. Padahal, menurutnya di Medan, ada dana kelurahan yang jika dimanfaatkan akan bisa membantu mengatasi masalah narkoba.

Baca Juga:UU Lindungi Pecandu Narkoba untuk Direhabilitasi, BNNK Siantar Rehabilitasi 20 Pecandu

“Kenapa di Medan tidak dibuat? Kan ada dana kelurahan. Kalau sudah ada, satu lurah bisa mengeluarkan dana rehabilitasi untuk dua orang saja. Saya rasa masalah narkoba sedikit banyak sudah bisa teratasi di Medan,” ucapnya.

Karena itu, Hasibuan berharap agar semua kabupaten/kota di Sumatera Utara bisa mengalokasikan dana untuk rehabilitasi narkoba bagi para pecandu.

“Deli Serdang bisa, sampai sekarang tidak pernah ada pemeriksaan. Pertanyaannya, mau atau tidak? Kalau nggak bisa, kenapa Deli Serdang bisa? Apa bedanya?” sebutnya. (saut/hm12)

Related Articles

Latest Articles