14.4 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Pemprov Sumut dan Kemenkop UKM Fasilitasi 1.000 Sertifikat Halal Gratis untuk UMKM

Medan, MISTAR.ID

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menjalin kerjasama dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Republik Indonesia dalam upaya meningkatkan daya saing 1.000 Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan menyediakan sertifikat halal secara gratis.

Acara fasilitasi sertifikat halal self declare bagi 1.000 UMKM tersebut dipimpin oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Hassanudin di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu (20/3/24).

Hassanudin menyatakan pentingnya upaya ini mengingat Indonesia diprediksi akan menjadi konsumen produk halal tertinggi pada tahun 2025 mencapai Rp4 triliun.

Baca juga : Berburu Kuliner UMKM di Pasar Ramadhan Kota Medan

“Sumatera Utara memiliki potensi besar dalam produk halal yang dapat menjadi unggulan di pasar global. Dengan fasilitasi sertifikat halal ini, kami berharap UMKM dapat menjadi pemimpin dalam industri halal,” terangnya.

Saat ini, kata Hassanudin, berdasarkan data Dinas Koperasi Sumut terdapat 196.471 UMKM yang bergerak di sektor akomodasi makanan dan minuman (22% dari total UMKM Sumut). Pemerintah perlu memastikan produk yang dihasilkan sesuai standar kehalalan yang ketat.

“Karena itu, betapa pentingnya legalitas dan sertifikasi bagi pelaku usaha sebagai jaminan kepada konsumen,” kata Hassanudin.

Related Articles

Latest Articles