9.3 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Pemprov Sumut Akan Cek Air Bawah Tanah Bercampur BBM di Sinaksak

Medan, MISTAR.ID

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan memeriksa laporan warga terkait air bawah tanah yang bercampur Bahan Bakar Minyak (BBM) di Jalan Gotong Royong Lingkungan II, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Dimana sejumlah warga mengeluh kesulitan mendapatkan air bersih karena masalah ini.

“Oke nanti akan saya cek,” kata Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi saat dimintai komentarnya terkait keluhan warga tersebut di Kantor Gubernur Sumut, Senin (31/7/23).

Dalam kesempatan itu, Kepala Biro Perekonomian Provinsi Sumatera Utara, Naslindo Sirait menambahkan pihaknya juga akan mengecek soal keluhan dari masyarakat tersebut.

Baca juga: Pertemuan Soal Air Bercampur BBM di Sinaksak Simalungun, ini Kesepakatannya

“Akan segera kita turunkan tim ke sana,” pungkasnya seraya meminta kepada wartawan untuk mengirimkan data lokasi masyarakat yang mengeluh akan air bawah tanah sudah bercampur BBM.

Seperti diketahui, salah satu kasus yang terjadi di Jalan Gotong Royong Lingkungan II, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, di mana air bawah tanah dicampur dengan BBM masih belum diselesaikan dengan baik.

Salah seorang penduduk Sinaksak P Purba mengatakan masyarakat sangat menderita karena campuran BBM dengan air bersih di sekitar mereka. Masyarakat berharap pihak berwenang segera menyelesaikan masalah ini.

Baca juga: Pertamina Didesak Segera Selesaikan Masalah Bercampurnya Air dengan BBM di Sinaksak

Terpisah pihak PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut sendiri mengatakan SPBU 14.211.275, yang berada di Jalan Medan Sinaksak, Kabupaten Simalungun bukan milik Pertamina. Sehingga hal ini tidak ranah Pertamina untuk menyelesaikan masalahnya. Melainkan langsung kepada pemilik SPBU tersebut. (Anita/hm20)

Related Articles

Latest Articles