Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
MEDAN

Pemprov Sumut Akan Bangun Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik pada 2026

Mistar.idKamis, 13 November 2025 10.59
AN
MA
pemprov_sumut_akan_bangun_proyek_pengolahan_sampah_jadi_energi_listrik_pada_2026

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut, Heri W. Marpaung, bersama perwakilan Pemko Medan dan Pemkab Deli Serdang saat melakukan temu pers. (Foto: Diskominfo Sumut/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ( Pemprov Sumut) akan membangun proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) pada tahun 2026.

Pembangunan tersebut merupakan program strategis nasional yang dilaksanakan di 10 wilayah di Indonesia, termasuk Medan Raya yang mencakup Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, Heri W. Marpaung, pada kegiatan temu pers di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Rabu (12/11/2025) sore.

“Dari 10 kabupaten/kota, Sumut masuk ke dalam kriteria program strategis nasional itu. PSEL menjadi solusi untuk mengatasi masalah penumpukan sampah di perkotaan. Pelaksanaannya akan dimulai pada tahun 2026,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima Mistar, Kamis (13/11/2025).

Ia mengatakan, Gubernur Sumut Bobby Nasution telah menandatangani kesepakatan bersama pemanfaatan sampah menjadi energi listrik bersama Wali Kota Medan Rico Waas dan Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan pada 6 November 2025 lalu.

“Data DLHK Sumut menunjukkan Kota Medan memproduksi sekitar 1.200 hingga 1.700 ton sampah per hari. Sementara Kabupaten Deli Serdang menghasilkan sekitar 1.400 ton per hari. Dengan adanya PSEL Medan Raya, diharapkan dapat menambah pasokan energi listrik terbarukan di Sumut,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemprov Sumut saat ini telah mengirimkan surat ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) terkait dukungan pembangunan PSEL Medan Raya untuk mengatasi ribuan ton sampah per hari dari Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.

“Perwakilan KLHK, BPLH, bersama Kemendagri dan perwakilan BPI Danantara telah melakukan survei sebelumnya ke lokasi PSEL Medan Raya. Kunjungan itu sekaligus menunjuk lokasi TPA Terjun dengan penambahan luas sekitar 5 hektare,” katanya.

Diketahui, Gubernur Sumut Bobby Nasution memiliki komitmen terhadap pengelolaan sampah perkotaan yang inovatif. Hal ini sejalan dengan program strategis nasional dalam pembangunan PSEL di 10 wilayah Indonesia.

“PSEL bermanfaat untuk mengurangi volume sampah, menghasilkan energi terbarukan, menciptakan lingkungan bersih, dan mendukung kemandirian energi,” ujarnya. (hm25)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN