9.9 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Pemko dan DPRD Setujui Ranperda Kota Medan Tentang Rumah Potong Hewan

Medan, MISTAR.ID

Pemko bersama DPRD menyetujui ranperda Kota Medan tentang Rumah Potong Hewan untuk selanjutnya dijadikan Perda Kota Medan. Persetujuan bersama ini ditandai dengan penandatanganan bersama yang dilakukan Wali Kota Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Ketua DPRD Hasyim dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Medan, Senin (26/4/21).

Bobby mengatakan persetujuan bersama ini merupakan langkah strategis guna meningkatkan kinerja dan pelayanan serta daya saing perusahaan dalam mengelola usahanya sehingga dapat lebih berkontribusi dalam pembangunan perekonomian khususnya dalam menambah PAD Kota Medan.

“Kita telah menyetujui pembentukan ranperda ini untuk meningkatkan kinerja perusahaan dalam mengelola usahanya sehingga dapat mendorong perekonomian, meningkatkan PAD serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Bobby yang hadir didampingi Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman dan sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan yang hadir.

Baca Juga:Pemko dan DPRD Medan Setujui Ranperda Kearsipan

Bobby menambahkan, peningkatan kinerja dan daya saing perusahaan daerah mutlak harus dilakukan Pemerintah Daerah agar perusahaan daerah bisa mandiri, berkontribusi terhadap pelayanan masyarakat dan peningkatan pendapatan daerah. Karenanya dengan dilakukanya penandatanganan bersama ini, Perusahaan Umum Rumah Potong Hewan diharapkan dapat meningkatkan kinerja, semakin profesional, efektif dan efisiensi.

“Kita juga berharap Perda ini menjadi daya tarik untuk tumbuhnya investasi antara Rumah Potong Hewan dengan pihak-pihak yang ingin berinvestasi yang pada akhirnya akan meningkatkan fiskal Pemko Medan agar dapat membiayai berbagai pembangunan di segala bidang,” harapnya. (anita/ril/hm12)

Related Articles

Latest Articles