18.6 C
New York
Monday, April 29, 2024

Pelatih Biliar Datang ke Poldasu, Tak Ada Kaitan dengan Kasus Melaporkan Gubsu

Medan, MISTAR.ID

Kehadiran pelatih biliar Provinsi Sumatera Utara, Khairuddin Aritonang alias Choki ke gedung Direktorat Reskrimum Polda Sumatera Utara, ternyata tidak ada kaitannya dengan laporannya yang mengadukan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

“Kalau hari ini yang bersangkutan hadir, nanti akan kami tanyakan dalam kapasitas apa. Mungkin ada perkara lain yang beliau tangani atau perkara lain yang dilaporkan ke sini,” kata Direktur Reskrimum Polda Sumatera Utara Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Kamis (13/1/22) siang.

Menurut Tatan, Choki yang merupakan saksi sebagai pelapor, tidak hadir dipanggil awal oleh penyidik pekan lalu. “Minggu lalu yang bersangkutan rencana diperiksa awal, namun yang bersangkutan berhalangan hadir. Kemudian komunikasi penyidik dengan yang bersangkutan rencana di hari Selasa (11/1/22) namun juga tidak hadir,” tegasnya.

Baca Juga:Pelatih Biliar Hadiri Panggilan Penyidik Poldasu

Menurut dia, langkah awal yang dilakukan penyidik dalam menangani kasus ini yaitu memeriksa saksi-saksi. “Langkah pertama itu (pemeriksaan) pelapor. Kemudian saksi-saksi. Inikan melibatkan kepala daerah nanti kami akan komunikasi pimpinan. Itu langkah awal,” jelas dia.

Penyidik sendiri, sebut dia, belum ada mengumpulkan barang bukti seperti rekaman saat terjadinya penjeweran maupun rekaman CCTV. “Kita periksa awal dulu saksi-saksi baru baru kita melangkah ke bukti-bukti yang diserahkan si pelapor,” ujar Tatan.

Pihaknya sendiri pun belum ada rencana untuk mengambil saksi ahli dalam kasus yang melaporkan kepala daerah ini. “Belum ada langkah untuk mengambil saksi ahli. Bagaimana saksi ahli, pelapor saja belum bisa diambil keterangannya,” kata dia.

Baca Juga:Poldasu Sebut Pelatih Biliar yang Laporkan Gubsu, Tak Hadiri Panggilan Penyidik

Saat tidak hadir memenuhi panggilan oleh penyidik, sambung Tatan, Choki maupun kuasa hukumnya tidak ada memberikan alasan. “Tidak ada alasan soalnya tanpa berita yang bersangkutan tidak ada konfirmasi kenapa tidak hadir,” ungkap mantan Kabid Humas Poldasu ini.

Sebelumnya, pelatih biliar Provinsi Sumatera Utara Khairuddin Aritonang alias Choki, mendatangi gedung Direktorat Reskrimum Polda Sumut, Kamis (13/1/22).

Amatan wartawan, Choki tiba di Mapolda Sumut sekira pukul 11.20 WIB. Pria yang mengenakan baju gamis biru dan berkopiah itu datang didampingi kuasa hukum dan sejumlah kerabatnya. Tanpa mengeluarkan sepatah kata pun, Choki langsung masuk ke gedung Dit Reskrimum Polda Sumut.

Choki resmi melaporkan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi ke Polda Sumut. Itu dilakukan Choki karena Edy Rahmayadi tidak kunjung menyampaikan permohonan maaf. Dalam surat bernomor STTLP/03/1/2022/SPKT/Polda Sumut itu, Edy dilaporkan atas dugaan tindak pidana sesuai Pasal 310 Jo Pasal 315 KUHPidana. (saut/hm14)

Related Articles

Latest Articles