11.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Pekerja Laundry di Medan Mengaku Jadi Korban Pelecehan yang Dilakukan Sang Pemilik

Medan, MISTAR.ID – Seorang wanita berinisial BSP pekerja salah satu usaha laundry di Jalan Berdikari No 63 Padang Bulan Medan mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan pemilik laundry berinisial PP.

Korban mengatakan, kejadian itu dialaminya, Rabu (3/5/23) sekitar pukul 11.00 WIB. Kala itu, korban mengaku bekerja seperti biasanya. Setelah selesai bekerja, dia duduk di dekat kamar mandi. Tak lama kemudian, terduga pelaku datang menghampiri.

“Dia datang, terus dia bertanya kepada saya, modus bilang leher saya merah, padahal gak ada. Itu leher mu kenapa dek, kok merah-merah, dicium cowokmu yah,” ujar korban menirukan perkataan terduga pelaku, Senin (8/5/23).

Baca Juga: Didakwa Atas 3 Kasus Pelecehan Seksual, WNI Lulusan Princeton Ditangkap di AS

Mendapat pernyataan seperti itu, lalu korban menjawab tidak ada.

“Mana ada bang, kalau pun ada mungkin gatal-gatal ajanya itu,” ucapnya.

Namun, korban tiba-tiba terkejut karena terduga pelaku mendekap dan melakukan pelecehan terhadap korban.

“Saya langsung melawan, lalu pelaku mendorong saya ke arah kamar mandi dan di dekat kamar mandi ada meja. Saya mengalami memar di bagian tangan. Lalu si pelaku melakukan pelecehan. Saya teriak dan lari ke depan, saya nangis, dia juga ikut ke depan,” sebutnya.

Usai kejadian, pelaku datang menjumpai korban dan meminta maaf. Pelaku kemudian meminta korban agar tidak memberitahu kejadian itu kepada istrinya.

Pelaku yang saat itu meminta maaf, direkam diam-diam dan diviralkan oleh korban di akun Instagram. Kejadian itu kemudian dilaporkan korban ke Polrestabes Medan.

Keluarga korban meminta kepada Kapolrestabes Medan untuk segera menangkap pelaku. Pihak keluarga ingin tidak ada orang yang menjadi korban pelaku. “Berharap pelaku segera ditangkap,” ujarnya.

Penjabat sementara (Ps) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengaku pihaknya telah menerima laporan korban. “Laporan sudah diterima dan akan segera kita tindaklanjuti,” ucap Fathir, Selasa (9/5/23). (ial)

Related Articles

Latest Articles