19.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Pejabat dan Staf Pemko Siantar Mundur di Tengah Polemik Bansos, Wakil Wali Kota Terkejut

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Di tengah penyaluran distribusi bantuan sosial Covid-19 yang menuai berbagai kritikan, seorang pejabat dan staf di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar mengundurkan diri, Kamis (28/5/20) .

Keduanya yakni, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Siantar, Midian Sianturi dan Bendahara bidang pengadaan bansos di Dinas Sosial, Rida Wirda.

Keduanya memiliki peran cukup vital karena bertugas dalam pencapaian pemenuhan pelayanan Bansos Covid-19.

Wakil Walikota Siantar Togar Sitorus mengaku terkejut mengetahui permohonan pengunduran diri pejabat tersebut.

Baca Juga:Dugaan Penyelewengan Bansos, Medan dan Siantar Di Kantong Poldasu

“Ya saya baru ketahui pengunduran diri Midian Sianturi, tapi sesuai keterangannya beliau (Midian) sakit dan sulit melaksanakan tugas sebagai sekretaris GTPP Covid-19,” ujar Togar Sitorus ditemui Mistar, Kamis (28/5/20) pagi di Balai Kota Siantar.

Togar belum dapat memastikan pejabat yang akan menggantikan Sekretaris GTPP Covid-19 saat ini. Sementara kewenangan pengangkatan posisi tersebut merupakan hak Walikota Siantar Hefriansyah.

“Ketua GTPP Covid-19 yang lebih wewenang untuk mengangkat sekretaris GTPP Covid-19. Tunggulah dari Walikota bagaimana selanjutnya,” ujarnya.

Sibuk Urus Keluarga

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial PPPA Kota Pematangsiantar, Pariaman Silaen mengatakan, dia sebenarnya sudah meminta Staf Dinsos PPPA, Rida Wirda untuk tidak mundur sebagai Bendahara Pengadaan Bansos.

Namun, dengan alasan kesibukan mengurus keluarga, Rida bersikukuh mundur. Pariaman mengungkapkan, saat itu Dinsos PPPA sempat kesulitan mencari pengganti Rida sesuai keahliannya.

“Saya sudah mencegah Rida agar tidak mundur. Tapi dia tetap kukuh mundur karena kalau di bendahara bansos, sering kerja diluar jam dinas, bahakan terkadang sampai malam. Itulah yang sulit dikerjakannya, ya kita memahaminya,” ujar Pariaman saat ditemui Mistar, Kamis (28/5/20) pagi di Balaikota Siantar.

Baca Juga:Bansos Siantar Terindikasi Banyak Masalah, Dibedah Dalam Diskusi Publik

Berdasarkan penilaian Dinsos PPPA, Bendahara Bansos Covid-19 diserahkan kepada Novita Siahaan dan berlaku hingga saat ini.

Pariaman menuturkan, Rida mengundurkan diri atas permintaan sendiri dan tidak ada yang menekan Rida untuk mundur dari jabatannya.

“Tidak ada kaitan apapun soal ini. Intinya Rida ini katakan ke saya karena dia tahu distribusi bansos ini sampai Desember 2020 akan banyak kendala yang harus dijalani, jadi dia khawatir tersita waktunya ke keluarga jadi terkendala penyaluran bantuan pangan ini, itu saja,” ujar Pariaman. (billy/hm01)

Related Articles

Latest Articles