15 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Nisel Masuk Zona Merah Penilaian Ombudsman, Kepala Kanwil Sumut: Kami Akan Lakukan Observasi

Medan, MISTAR.ID
Pihak Kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional Sumatera Utara (Kanwil BPN Sumut) akan melakukan observasi atas Kantor Pertanahan Nias Selatan (Nisel) yang masih mendapatkan nilai katagori D dengan Zona D.

“Selain Nias Selatan, Kantor Pertanahan Tapanuli Utara masih masuk zona kuning. Saat ini saya baru terima berkas dalam penilaian Ombudsman. Untuk itu ini menjadi bahan evaluasi kami,” ucap Kepala Kanwil BPN Sumut Askani di Kantor Ombudsman Sumut, Senin (6/2/23).

Dikatakan Askani, ke depan pihaknya akan melakukan observasi kepada kedua kantor tersebut dalam mencari komponen-komponen pelayanan publik yang masih rendah.

Baca Juga:Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan Masuk Zona Merah dalam Tingkat Pelayanan Publik

“Tentu BPN Sumut akan meminta pendampingan kepada Ombudsman dalam melakukan pembenahan di bidang fasilitas, SDM dan lainnya agar lebih baik lagi ke depannya,” kata Askani.

Dia menanbahkan, sebenarnya tingkat pelayanan publik di jajaran Kanwil BPN Sumut jauh lebih baik dari tahun 2021. Sebab, ada 8 kantor pertanahan yang mendapatkan zona merah pada tahun lalu.

“Tentu ini capaian yang hampir 100 persen karena yang masuk zona merah dan kuning hanya satu. Kedepan kami akan lebih baik lagi, jadi tidak ada lagi yang masum zona merah,” jelasnya.

Baca Juga:Ombudsman RI Perwakilan Sumut Temukan Kedaruratan Pelayanan Buruk RSUD Sidikalang

Sebelumnya, Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar menilai, Kantor Pertanahan Nias Selatan hanya satu-satunya yang masuk zona merah dalam naungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sumatera Utara ( Kanwil BPN Sumut).

Dalam penilaian oleh Ombudsman Sumut itu, Kantor Pertanahan Nias Selatan mendapatkan poin 46,79 dengan kualitas rendah katagori D. Padahal, dari data pada tahun 2021 Nias Selatan mendapatkan nilai 85,55 dengan kualitas tinggi katagori D.(bany/hm10)

Related Articles

Latest Articles