Thursday, October 8, 2026
home_banner_first
MEDAN

NasDem Tolak Hasil Seleksi KPID Sumut, Desak Proses Diulang

Mistar.idKamis, 8 Oktober 2026 pukul 15.32 WIB
nasdem_tolak_hasil_seleksi_kpid_sumut_desak_proses_diulang_

Bendahara Fraksi NasDem DPRD Sumut Berkat Kurniawan Laoli. (Foto: Ari/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID (8/10/2026) — Bendahara Fraksi NasDem DPRD Sumatera Utara Berkat Kurniawan Laoli menegaskan pihaknya menolak hasil seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut yang digelar Komisi A dan mendesak proses diulang.

Sikap tersebut disampaikan Berkat yang juga anggota Komisi A DPRD Sumut menyusul sejumlah kejanggalan dalam tahapan seleksi.

"Fraksi NasDem secara resmi sudah menyerahkan surat keberatan kepada Ketua DPRD Sumut pada 19 September 2026. Kami menolak keseluruhan hasil seleksi KPID karena cacat prosedural," ujarnya di Gedung DPRD Sumut, Kamis (8/10/2026).

Ia mengatakan surat keberatan yang disampaikan kepada Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus berisi temuan dan kejanggalan selama proses seleksi berlangsung.

Salah satunya terkait perubahan Badan Musyawarah (Banmus) yang dilakukan mendadak dan tidak kuorum.

"Konsentrasi keberatan sudah kami uraikan, termasuk Banmus perubahan yang dilakukan mendadak dan tidak kuorum. Kok bisa ada Banmus di balik Banmus, padahal Banmus sedang perjalanan dinas. Di belakang mereka buat Banmus," katanya.

Berkat menjelaskan Banmus perubahan tersebut hanya mengubah agenda perkenalan dan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) KPID Sumut menjadi agenda pemilihan.

"Yang aneh, yang diubah hanya masalah KPID. Kenapa harus dipaksakan? Harusnya hanya fit and proper test, bukan pemilihan. Yang diubah bukan judul agenda, tetapi keterangan. Pimpinan yang mengubah Banmus itu Ihwan Ritonga," tuturnya.

Menurutnya, jika ada perubahan agenda, yang seharusnya diubah adalah judul, bukan keterangan. Ia menilai manuver tersebut tidak lazim.

"Sepandai-pandainya tupai melompat, pasti jatuh juga. Makanya NasDem saat itu walk out," tegasnya.

Berkat menambahkan surat yang ditandatangani Ketua DPRD Sumut sudah jelas menyebut agenda perkenalan dan uji kelayakan, bukan pemilihan.

"Erni berpatokan pada hasil Banmus sebelumnya, saya yakin Erni saja tidak tahu. Saya sudah konfirmasi kepada Ricky Anthony, Wakil Ketua DPRD Sumut Fraksi NasDem, bahwa ia tidak pernah dilibatkan dalam diskusi Banmus perubahan. Lazimnya pimpinan itu kolektif kolegial, harus dilibatkan. Peserta juga harus tahu ada perubahan agenda saat itu juga," ujarnya.(hm02)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN