Bayi 8 Bulan di Labura Meninggal Dunia, Pengamat Sebut Alarm Keras Perlindungan Anak

Ilustrasi simbolis perlindungan anak sebagai alarm keras pentingnya pengawasan keluarga dan lingkungan. (Foto Ilustrasi: maris/meta/mistar.id)
Medan, MISTAR.ID (8/10/2026) — Pengamat sosial Sumatera Utara Agus Suriadi menyoroti kasus kekerasan terhadap bayi berusia delapan bulan di Kabupaten Labuhanbatu Utara yang berujung meninggal dunia.
Menurut Agus, kasus tersebut secara sosial dan moral merupakan penyimpangan perilaku pada tingkat paling ekstrem.
"Kita tidak lagi berbicara tentang kejahatan biasa, melainkan patologi atau penyakit sosial yang sangat akut," ujarnya kepada MISTAR, Kamis (8/10/2026).
Ia menilai kasus ini menunjukkan dekadensi moral di lingkungan terdekat karena diduga terjadi di lingkungan domestik. Padahal, keluarga seharusnya menjadi tempat anak mendapatkan perlindungan tertinggi.
"Kejadian ini menunjukkan runtuhnya fungsi perlindungan dalam keluarga. Ini alarm keras bahwa ancaman kejahatan terhadap anak bisa berada di lingkaran terdekat," katanya.
Agus menambahkan bayi berada pada posisi rentan mutlak. Pada usia tersebut, anak belum memiliki kemampuan untuk melindungi diri, berbicara, maupun meminta pertolongan.
"Bayi delapan bulan berada pada kerentanan mutlak. Tidak bisa menolak atau mengadu," ujarnya.
Ia mendorong penguatan sistem perlindungan anak berbasis keluarga, lingkungan, dan peran aktif masyarakat untuk mencegah kasus serupa terulang.(hm02)
PREVIOUS ARTICLE
NasDem Tolak Hasil Seleksi KPID Sumut, Desak Proses Diulang
















































