16.6 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

Medan Raih Kota Layak Anak, PKPA : PR Perlindungan Anak Semakin Banyak

Medan, MISTAR.ID

Kota Medan salah satu kota yang meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) tingkat Madya tahun 2021 yang diumumkan pada Kamis 29 Juli 2021 secara virtual. Prestasi ini disambut baik oleh Pusat Kajian Perlindungan Anak (PKPA) Kota Medan bahwa penghargaan ini merupakan sesuatu yang baik sekali bagi kabupaten/kota yang mendapatkannya salah satunya Kota Medan.

Direktur Eksekutif PKPA Medan, Keumala Dewi mengatakan penghargaan Kota Layak Anak (KLA) yang dimulai dari Level Pratama dan selanjutnya adalah sebuah penghargaan yang baik sekali. Hal ini menandakan pemerintah daerah diberikan penghargaan atas capaian dan upayanya dalam pemenuhan dan perlindungan anak.

“Bagus ya Kota Medan dapat penghargaan KLA di tingkat Madya. Tentunya Pekerjaan Rumah (PR) semakin banyak. Sebab semakin tinggi tingkat penghargaan maka semakin banyak indikator yang harus dipenuhi. Jadi capaian ini menjadi pengingat pada pemerintah untuk segera mengejar target-target bahwa indikator KLA di tingkat Madya bisa dipenuhi,” kata perempuan yang disapa Mala pada Mistar, Minggu (1/8/2021).

Baca juga: Hari Anak Nasional, 23 Anak di LPKA Klas I Medan Dapat Remisi

Namun, Melihat situasi seperti sekarang. Berupa PR yang harus dikerjakan Kota Medan adalah mulai dari Klaster Hak Sipil, Hak Pengasuhan Alternatif lalu ada Hak Kesejahteraan dan Hak Kesehatan, Hak Pendidikan dan Waktu Luang.

PR terberat atau yang paling sulit adalah memenuhinya Klaster Perlindungan Khusus. Klaster terakhir ini ditambahkan Mala, menjadi persoalan di kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Mengingat dalam membangun infrastruktur dari perlindungan khusus ini harus melakukan upaya yang lebih lagi dari upaya-upaya yang ada.

“Masalahnya dalam perlindungan khusus ini harus melibatkan multi pihak. Apa saja itu? Ada beberapa kriteria yakni anak yang berkonflik dengan hukum, anak dengan HIV AIDS, anak penderita penyakit kronis dan termasuk anak yang saat ini anak terpapar Covid-19 yang akhirnya masuk ke klaster terakhir yakni perlindungan khusus. Apalagi kalau dia kehilangan orang tua karena Covid-19. Maka, pemenuhan anak di klaster terakhir ini sering terkendala mengingat SDM kapasitas dari pemerintah di kabupaten/kota,” sebutnya.

Bila berkaca dari Kota Medan saat ini situasinya tidak jauh berbeda dari pemenuhan hak anak di 5 klaster tadi. Saat ini upaya-upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak sudah ada mulai dari Dinas PPPA, dinas pendidikan yang menunjukkan program-program yang melakukan program pemenuhan hak anak-anak.

“Namun, ketika kita melihat implementasinya dan saat ini diperparah oleh Pandemi Covid-19 memang hal ini menjadi sedikit terkendala. Apalagi ada kasus-kasus kekerasan anak yang harus ditangani dengan cepat yg harus melibatkan stakeholder, multi pihak, multi lembaga, kerja sama lintas antar eksekutif dan yudikatif ini yang sering menjadi berdinamika. Lantaran keterbatasan mobilisasi karena Covid-19. juga keterbatasan anggaran belum lagi pemahaman petugas aparat yang tidak sensitif terhadap situasi perlindungan anak. Sehingga memperlakukan kasus ini sama dengan kasus-kasus yang lain. Jadi ini masih kita temukan di Kota Medan,” terangnya.

Baca juga: Medan Raih Penghargaan Kota Layak Anak Tingkat Madya

Mendapatkan penghargaan ini disebutkan Mala, bukan berarti kasus kekerasan menurun atau kasus yang naik bukan berarti kekerasan naik. Bisa jadi layanan tidak maksimal atau masyarakat tidak bisa mengakses layanan pengaduan kasus.
Bahkan di masa pandemi ini ada sekitar 10- 15% kenaikan kasus pada anak yang tidak saja kasus kekerasan oleh orang terdekat tetapi ada indikasi trafficking, lalu terlibat pornografi dan bullying di media sosial yang semakin terlihat di masa Covid-19.

“Untuk itu, pemerintah sebaiknya lebih merangkul lembaga-lembaga yang memiliki banyak inisiatif penjangkauan edukasi dan pendampingan pada masyarakat miskin kota, masyarakat rentan, anak-anak yang termarjinalkan di kota Medan. Tapi keberadaan kami belum mendapat pengakuan pada pemerintah. Sepertinya perlu ada forum untuk bertukar pikiran dan mendapat ide sehingga mendapatkan dukungan riil (nyata) seperti bentuk kerja sama. Sehingga lebih bermakna untuk masyarakat kedepannya,” pungkas Mala. (Anita/hm06)

Related Articles

Latest Articles