Tuesday, October 20, 2026
home_banner_first
MEDAN

MBG di Sumut Dihentikan Sementara, SPPG Diminta Jaga Kualitas Bahan Baku

Mistar.idSenin, 19 Oktober 2026 pukul 19.56 WIB
mbg_di_sumut_dihentikan_sementara_sppg_diminta_jaga_kualitas_bahan_baku

Anak sekolah menyantap hidangan MBG. (foto: susan/mistar)

Medan, MISTAR.ID - Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Wilayah Kerja Sumatera Utara dan Aceh menghentikan sementara pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) seiring dengan diterapkannya Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akibat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Sumatera Utara. Penghentian ini berlaku mulai 16 hingga 21 Oktober 2026.

Kepala KPPG Medan, Donal Simanjuntak dalam surat bernomor B-695/06.01.01/10/2026/KPPG yang diterbitkan di Medan pada 16 Oktober lalu, menjelaskan bahwa kebijakan ini menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Sumut Nomor 400.3/106/DISDIK/X/2026 serta arahan dari Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN.

Melalui surat tersebut, seluruh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sumut diinstruksikan untuk mengarsipkan surat pemberitahuan resmi dari pemerintah, serta melakukan pengelolaan bahan baku secara cermat.

Para pengelola SPPG diminta untuk segera berkomunikasi dengan pemasok, guna menyesuaikan ulang atau mengembalikan jadwal pengiriman bahan baku. Adapun bahan baku yang terlanjur diterima dan tidak dapat dikembalikan harus dipisahkan berdasarkan kondisinya.

“Bahan baku yang masih dapat disimpan maka ditempatkan dan disimpan sesuai karakteristik bahan baku tersebut,” demikian dikutip Mistar dalam surat yang ditandatangani oleh Donal tersebut, Senin (19/10/2026).

Sementara bahan baku yang harus segera diolah diizinkan untuk dibagikan kepada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah di sekitar SPPG, yang disertai dengan Berita Acara Serah Terima (BAST), serta dokumentasi yang lengkap.

Selain itu, KPPG Medan juga mengatur pembiayaan operasional selama masa penutupan sementara ini, termasuk ketentuan pembayaran honor bagi relawan yang telah melaksanakan persiapan awal dan relawan keamanan.

“Insentif tidak diberikan kepada Yayasan/Mitra selama SPPG tidak beroperasional,” katanya lagi dalam surat tersebut.

Program MBG dipastikan akan kembali berjalan normal ketika kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah diberlakukan kembali oleh pemerintah daerah, dengan tetap memastikan kesiapan sarana, prasarana, bahan baku, relawan serta pemenuhan ketentuan keamanan pangan.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN