14.4 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Masyarakat Keluhkan Parkir di Malam Hari, Kabid Parkir Dishub Medan Angkat Bicara

Medan, MISTAR.ID

Masih adanya pengutipan parkir di malam hari membuat warga Kota Medan kesal. Betapa tidak, pengutipan parkir seolah tidak ada batasnya, masyarakat selalu saja terkena biaya parkir saat berkunjung ke beberapa lokasi di Kota Medan.

Menanggapi hal itu, Kabid Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan Nikmal Fauzi Lubis saat dikonfirmasi mistar.id mengatakan, bahwa sebagian besar wilayah di Kota Medan memang menerapkan parkir 24 jam.

“Seluruh titik e-parking kita juga pengutipannya 24 jam. Jadi semua pengutipan resmi yang terjadi itu memang resmi dan disetorkan ke Dishub Medan,” ucap Nikmal, Kamis (14/9/23).

Dijelaskan Nikmal, adapun kategori wilayah yang menerapkan parkir 24 jam yakni kawasan tepi jalan, cafe dan restoran.

Baca juga: Kutipan Parkir Berbau Pungli Resahkan Pengusaha Transportasi di Dairi

“Biasa kan cafe operasional 24 jam, sehingga 24 jam juga pengutipannya. Contohnya seperti kawasan Jalan Pandu, di sana banyak pedagang nasi goreng yang beroperasi 24 jam. Oleh sebab itu, masyarakat tidak perlu khawatir apakah uang yang disetorkan itu masuk ke Pemko Medan atau tidak, sebab itu resmi,” jelasnya.

Meski sebagian besar wilayah di Kota Medan menerapkan parkir 24 jam, kata Nikmal, masih ada beberapa titik yang memang ada jam operasional parkirnya.

“Ada beberapa titik yang pada malam hari sudah tidak dikutip lagi parkir. Bila masyarakat merasa janggal, bisa melaporkan ke akun Instagram Dishub Medan. Jelaskan secara spesifik dimana lokasinya dan akan langsung ditindaklanjuti,” katanya.

Baca juga: Parkir Berlapis Kerap Terjadi di Jalan Jambi, Kabid Parkir Minta Warga Sadar

Terkait adakah Call Center Bidang Parkir Dishub Medan, Nikmal menyebut bahwa hal tersebut masih dalam proses dan diperkirakan selesai pada akhir bulan September 2023.

“Saat ini masih kita buat Call Center nya. Setelah nanti selesai, masyarakat bisa langsung melaporkan ke sana. Dan itu khusus untuk parkir di Kota Medan saja, tidak menyeluruh Dishub,” pungkasnya. (Rahmad/hm20)

Related Articles

Latest Articles