20.2 C
New York
Friday, May 10, 2024

Kutipan Parkir Berbau Pungli Resahkan Pengusaha Transportasi di Dairi

Sidikalang, MISTAR.ID

Sejumlah pengusaha transportasi, angkutan barang dan angkutan umum terutama angkutan anak sekolah di Kabupaten Dairi, mengeluhkan adanya pungutan yang diduga liar oleh oknum-oknum tertentu.

Pungutan itu berupa biaya parkir yang dirasakan para pengusaha angkutan sudah tidak wajar lagi. Untuk itu, dalam waktu dekat mereka merencanakan aksi unjukrasa ke Kantor Bupati Dairi.

Rencana aksi demo tersebut diungkapkan Jonson Sitanggang, warga Desa Hutagugung, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, lewat sambungan selulernya.

Baca Juga: Liput Kehadiran Kasi Datun di PUTR Dairi, Oknum ASN Usir Wartawan

Dia juga mengirimkan sejumlah foto kuitansi berstempel Pengelola Perparkiran Kecamatan Sumbul dan PARKIR DISHUB sebagai bukti pembayaran retribusi parkir, Jumat (25/8/23).

Menurut Jonson Sitanggang, aksi unjukrasa itu bertujuan untuk mempertanyakan metode pembayaran retribusi parkir, khususnya di wilayah Kecamatan Sumbul kepada Pemerintah Kabupaten Dairi.

Jonson merasa kutipan uang parkir itu merupakan pungutan liar (pungli) di Kecamatan Sumbul. Ia juga meragukan legilitas kuitansi tanda terima pembayaran, meski dicap dengan stempel basah yang mengatasnamakan Dinas Perhubungan (Dishub).

Menurut Jonson Sitanggang, mereka para pengusaha angkutan anak sekolah dikutip biaya parkir sebesar Rp50.000 per bulan.

Jonson dan rekan koleganya merasa resah dan mempertanyakan keabsahan kuitansi yang hanya bertuliskan Pengelolaan Parkiran Kecamatan Sumbul dengan tulisan tangan dan ditandatangani inisial RAH.

Related Articles

Latest Articles