27.7 C
New York
Friday, June 28, 2024

Mahasiswa Minta Tanggung Jawab Terkait Uang Ma’had, Rektor dan WR II UIN SU Bungkam

Medan, MISTAR.ID

Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) dan Wakil Rektor (WR) II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK) bungkam saat dimintai keterangan terkait uang ma’had mahasiswa tahun 2020.

Nurhayati selaku Rektor dan Abrar M. Dawud Faza selaku WR II UIN SU sama sekali tidak merespons pesan singkat mistar.id yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp.

Dalam pesan singkat tersebut, wartawan mistar.id bertanya perihal tindak lanjut UIN SU dalam menyikapi permintaan mahasiswa yang menjadi korban program wajib ma’had tahun 2020 atas ulah mantan Rektor Saidurrahman dkk.

Pertanyaan tersebut diajukan buntut dari pemberitaan Mistar sebelumnya yang berisi tentang permintaan para mahasiswa agar UIN SU bertanggung jawab terhadap uang ma’had yang telah mereka bayarkan.

Baca juga: Uang Ma’had Tak Dikembalikan, Mahasiswa Minta UIN SU Bertanggung Jawab

Pertama, mistar.id menghubungi Rektor Nurhayati dan WR II Abrar M. Dawud Faza untuk meminta penjelasan terkait uang ma’had mahasiswa melalui pesan WhatsApp, Rabu (15/5/24) lalu.

Pesan tersebut pun tak kunjung dibalas hingga, Sabtu (18/5/24). Padahal pesan yang dikirimkan melalui WhatsApp itu berstatus terkirim atau centang dua berwarna abu-abu.

Kemudian, Rektor dan WR II kembali dihubungi untuk menanyakan hal yang serupa pada hari ini, Minggu (19/5/24). Hingga berita ini ditayangkan, keduanya pun masih belum membalas pesan singkat tersebut.

Terpantau pesan yang dikirimkan melalui WhatsApp kepada WR II tersebut sudah centang dua berwarna abu-abu. Sementara, pesan yang dikirimkan kepada Rektor centang satu berwarna abu-abu.

Baca juga: Kasus Korupsi Ma’had UIN SU, Ini Alasan Kapusbangnis Layangkan Kasasi

Diketahui, program wajib ma’had mahasiswa UIN SU tahun 2020 telah dikorupsi oleh sejumlah oknum pejabat UIN SU sebelumnya.

Atas ulah sejumlah oknum pejabat tersebut, mahasiswa merasa dirugikan dan keuangan negara pun merugi sebesar Rp956 juta. (deddy/hm20)

Related Articles

Latest Articles