Polres Pelabuhan Belawan Ungkap 21 Kasus Narkoba Selama April 2025


Ilustrasi, pengungkapan kasus narkoba. (f:metaai/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan secara rutin menggelar operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN).
Hasilnya, selama bulan April 2025, polisi berhasil mengungkap 21 kasus peredaran narkoba dan mengamankan 30 orang tersangka.
Dari total tersangka, 20 orang ditetapkan sebagai pengedar, sedangkan 10 lainnya merupakan pengguna narkoba.
Operasi GKN menyasar titik-titik rawan narkoba di kawasan hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Barang bukti yang diamankan dari operasi itu meliputi 101 paket sabu siap edar dengan total berat 71,37 gram, beberapa timbangan digital, serta uang tunai sebesar Rp2.100.000 yang diduga merupakan hasil penjualan sabu.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, Sabtu (26/4/2025), membenarkan hasil pengungkapan tersebut.
Ia menyebut, seluruh tersangka telah ditahan di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk penyidikan lebih lanjut. (kamaluddin/hm27)