28.9 C
New York
Friday, June 14, 2024

Koordinasi Intervensi Serentak, Percepatan Penurunan Stunting di Sumut

Medan, MISTAR.ID

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Munawar Ibrahim, mengatakan sangat diperlukan persiapan langkah strategis untuk menurunkan angka stunting. Salah satunya menggelar pertemuan rutin dengan stakeholder terkait.

Karenanya pihaknya akan melakukan langkah strategis bersama 33 kabupaten/kota  dan rutin akan melakukan koordinasi  sebagai tindak lanjut kegiatan.

Hal ini dikatakannya dalam kegiatan Koordinasi dan Advokasi Gerakan Intervensi Serentak Percepatan Penurunan Stunting di Sumatera Utara bersama Bupati, Walikota dan jajarannya, Senin (3/6/2024) di Hotel Santika Premiere Dyandra, Jalan Kapten Maulana Lubis, Kota Medan.

Baca juga: Cegah Stunting, TPL Akan Bangun Sarana MCK Komunal di Sangga Pati Tapsel

Dalam rangka mewujudkan upaya percepatan penurunan stunting ini, harus mencakup intervensi spesifik dan intervensi sensitif yang dilaksanakan secara konvergen, holistik, integratif dan berkualitas melalui kerjasama multisektor antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah di tingkat Kota/Kota.

“Intervensi sensitif merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penyebab tidak langsung stunting yang umumnya berada di luar persoalan kesehatan, yakni terbagi menjadi 4 jenis yaitu penyediaan air minum dan sanitasi, pelayanan gizi dan kesehatan, peningkatan kesadaran pengasuhan dan gizi serta peningkatan akses pangan bergizi,” katanya.

Sedangkan, intervensi spesifik merupakan kegiatan yang langsung mengatasi penyebab terjadinya stunting dan umumnya diberikan oleh sektor kesehatan seperti asupan makanan, pencegahan infeksi, status gizi ibu, penyakit menular dan kesehatan lingkungan.

Lain lagi dengan intervensi gizi spesifik yaitu pemberian makanan tambahan bagi ibu Hamil dan balita Kurus, tablet tambah darah bagi remaja, WUS, dan Ibu Hamil, promosi dan konseling menyusui, promosi dan konseling pemberian makanan Bayi dan Anak (PMBA), tata laksana gizi buruk, pemantauan dan promosi pertumbuhan, suplementasi mikronutrien, pemeriksaan kehamilan dan imunisasi serta manajemen terpadu balita sakit.

Baca juga: Tingkatkan Kualitas Kesehatan Anak di Sumut, Dinkes Prioritaskan Penanganan Stunting

“Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk menurunkan jumlah stunting agar tidak lahir stunting-stunting baru. Salah satu kegiatan yang sangat strategis dilakukan adalah Intervensi Serentak Pencegahan Stunting ini,” ujarnya.

Tampak hadir pula, Sekretaris Utama BKKBN,  Tavip Agus Rayanto yang sekaligus menjadi narasumber pada pertemuan itu menuturkan konvergensi antara semua pihak sangat diperlukan dalam pelaksanaan di lapangan. BKKBN Sumut juga secara terus menerus  berupaya menurunkan angka stunting bersama pemerintah daerah ini.

“Pemerintah Sumut terus memperkuat kapasitas petugas Posyandu, tentunya melalui pemberdayaan ini diharapkan berdampak langsung pada penurunan angka stunting. Sumut juga menjadi penyelenggara penurunan stunting angka secara nasional. Oleh karena itu diharapkannya, perlu kerja keras seluruh elemen masyarakat di Sumut,” terangnya.

Dijabarkannya, agar stunting bisa turun diperlukan kegiatan nyata yang harus betul-betul dilaksanakan. Diantaranya fokus kepada ibu hamil untuk terus sehat agar anaknya juga lahir sehat dan tidak berisiko stunting.

Baca juga: Pj Bupati Deli Serdang Akan Laksanakan 10 Aksi Intervensi Stunting

“Kemudian anak-anak yang mudah dikoreksi stunting berusia 2 tahun, itu harus diperhatikan kebutuhannya dangan baik. Percepatan penurunan stunting harus dilakukan melalui kerjasama multisektor. Salah satu kegiatan yang sangat strategis dilakukan adalah Intervensi Serentak Pencegahan Stunting seperti yang dilakukan saat ini dan telah menjadi serentak dilaksanakan secara nasional,” jelasnya.

Adapun tujuan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting Tahun 2024 di antaranya untuk memastikan penurunan stunting di Indonesia mencapai target 14 persen, dengan akselerasi jangka pendek karena di bulan Oktober itu adalah 14 persen, padahal hasil SKI 21,5 persen, berarti untuk mampu menuju kesana kita harus menurunkan 7,5 persen per tahun.

Kedua, untuk mengakurasi angka stunting di Indonesia yang sebelumnya diukur berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI). Pengukuran ulang tersebut perlu dilakukan lantaran usul dari sejumlah Kepala Daerah, karena adanya perbedaan data antara data Elektronik Pencatatan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM) dan SKI. (anita/hm17)

Related Articles

Latest Articles