Komisi D DPRD Sumut Akan Panggil PT KAI Terkait Pembangunan Infrastruktur

Ketua Komisi D DPRD Sumatera Utara, Timbul Jaya Hamonangan Sibarani. (Foto: Ari/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Ketua Komisi D DPRD Sumatera Utara (Sumut), Timbul Jaya Hamonangan Sibarani, menegaskan pihaknya akan segera memanggil pihak PT KAI Regional Sumut melalui rapat dengar pendapat (RDP) terkait pembangunan infrastruktur.
Hal itu dikatakan politisi Golkar tersebut, menyikapi pertanyaan Mistar terkait pengawasan terhadap PT KAI Regional Sumut dalam memaksimalkan sistem operasional guna memitigasi kecelakaan.
“Kita akan segera undang PT KAI terkait infrastruktur milik mereka. Nanti akan kita minta keterangan dari mereka dulu, termausuk proyek-proyek yang mangkrak, khususnya di Kota Medan,” ujarnya pada Mistar, Sabtu (2/5/2026).
Menurutnya, masih banyaknya proyek mangkrak pada pembangunan infrastruktur PT KAI. Ia menilai hal itu tidak dapat dipandang sebagai hal lumrah dan dapat menodai nilai estetika lingkungan dan mundurnya kemajuan pembangungan.
“Selain itu juga mubazir, itu juga mengganggu nilai estetika lingkungan ataupun pandangan. Karena itu seakan tidak berguna, makanya kita harus panggil mereka untuk meminta penjelasan apa yang menjadi persoalan terkait hal itu,” ucap mantan Ketua DPRD Simalungun itu.
Ia menegaskan, PT KAI sudah seharusnya merampungkan beberapa proyek mangkrang yang sudah bertahun-tahun tidak selesai di Kota Medan. Pasalnya, ia menilai jika adanya pembangunan mangkrak, hal itu berentetan pada perencanaan pembangunan.
“Karena sudah bertahun-tahun tidak diteruskan, dan kalau anggaran menjadi kendala, kita pertanyakan bagaimana perencanaan sebelumnya terhadap proyek mereka hinga sampai bisa mangkrak,” tegasnya.
Ia juga menyoroti masih banyaknya titik maupun lokasi di Sumut yang masih belum memiliki palang perlintasan kereta api. Pasalnya, ia menekankan bahwa hal itu harus menjadi salah satu fokus utama dalam pembangunan infrastruktur untuk memitigasi kecelakaan.
“Masih banyak saya rasa titik lokasi palang perlintasan yang ada di Sumatera Utara. Ini yang seharusnya menjadi perhatian kita, kehadiran palang ini jadi isyarat ataupun penanda dalam memprioritaskan laju kereta api agar dapat melintas dengan aman dan lancar,” katanya.
Ia menegaskan, kehadiran palang perlintasan bukan saja hanya diprioritaskan di jalan yang memiliki ruas lebar ataupun jalan besar. Tetapi juga dapat menyasar pada ruas jalan di setiap daerah yang dilintasi jalur rel kereta api.
“Jadi selain pengawasan, kita akan mendorong mereka untuk meningkatkan pembangunan palang perlintasan di titik-titik yang saat ini masih belum ada. Jadi jangan hanya terfokus pada jalan raya atau jalan besar ataupun diperkotaan, tapi kita harus merata, nanti kita juga akan minta datanya pada mereka,” ucap Timbul. (hm25)
BERITA TERPOPULER


















