20.8 C
New York
Saturday, May 18, 2024

Ketua DPRD Sumut: CSR Perkebunan Sawit Harus Berkontribusi pada Pembangun Daerah

Medan, MISTAR.ID

Ketua DPRD Sumatera Utara Baskami Ginting mendorong optimalisasi Dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai bagian dari Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) perkebunan kelapa sawit bisa berkontribusi bagi pembangunan daerah.

Hal itu disampaikan Baskami saat melakukan kunjungan kerja ke DPRD Asahan, Selasa (28/11/23).

“Dalam kunjungan itu, saya mengungkapkan urgensi pengawasan dan pengelolaan CSR perkebunan sawit sebagai amanat undang-undang, agar berkontribusi pada pembangunan daerah,” ujar Baskami saat dihubungi Mistar.id, Rabu (29/11/23).

Baskami menyampaikan, pengelolaan CSR perusahaan kelapa sawit harus berdampak positif pada pembangunan daerah, termasuk di Kabupaten Asahan.

Baca Juga: Besok, Pj Gubsu akan Umumkan Besaran Kenaikan UMK Kota Medan 

“CSR yang disisihkan dari laba bersih tahun berjalan harus disisihkan untuk daerah,” ujarnya.

Penyaluran dana CSR, lanjut Baskami, harus melibatkan semua sektor, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, UMKM, sosial, kemasyarakatan dan olahraga.

“Realisasinya harus berjalan seiring dengan program daerah agar efektif dan tepat sasaran,” imbuhnya.

Mengenai pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) komoditas sawit ke daerah, Baskami mengangkat prinsip proporsionalitas.

Ini berkaitan dengan infrastruktur dan aktivitas perkebunan sawit yang dapat menimbulkan eksternalitas negatif.

Baca Juga: Tiap Tahun Jadi Korban Banjir, Warga Desa Piasa Ulu di Asahan Pasrah

“Diperlukan perhitungan, luas areal perkebunan, dan tingginya aktivitas perkebunan sawit dalam menetapkan pembagian DBH komoditas sawit ke daerah,” saran Baskami.

Sementara itu, Ketua DPRD Asahan, Baharuddin Harahap menekankan, perusahaan kelapa sawit harus menjalankan CSR sebesar minimal 2,5 persen dari laba bersih tahun berjalan sesuai amanat UU Nomor 40 tahun 2007.

Dengan optimalisasi CSR diharapkan akan memberikan dampak langsung pada kemajuan perekonomian daerah.

“Koordinasi dengan pemerintah pusat terkait penajaman pembagian DBH kelapa sawit bagi daerah pemilik perkebunan sawit perlu dilakukan,” pungkasnya. (Hutajulu/hm22)

Related Articles

Latest Articles