23.1 C
New York
Sunday, October 6, 2024

Kekerasan Perempuan Menguat, Jateng Duduki Angka Tertinggi

Medan, MISTAR.ID

Meskipun Indonesia memiliki undang-undang yang menegaskan perlindungan terhadap perempuan, kenyataan pahit mengungkapkan implementasinya masih jauh dari optimal.

Catatan tahunan Komnas Perempuan 2023 mencatat Provinsi Jawa Tengah (Jateng) sebagai episentrum kekerasan, mencapai angka mengejutkan 49.902 kasus. Provinsi ini menduduki peringkat tertinggi setelah Jawa Barat dan Jawa Timur.

“Fakta ini memicu perdebatan mengenai efektivitas hukum yang ada,” ujar Komisioner Komnas Perempuan Veryanto Sitohang saat dihubungi mistar.id, Jumat (15/12/23).

Menurut catatan tersebut, Provinsi Jawa Tengah menjadi sorotan dengan kasus kekerasan terhadap perempuan yang melonjak tajam. Angka ini menyoroti celah yang perlu segera ditutup dalam implementasi undang-undang perlindungan terhadap perempuan di berbagai tingkatan.

Baca juga: Sumut Darurat Kekerasan Anak: YPHPA Minta Tindakan Tegas

“Kita punya undang-undang yang melindungi perempuan seperti UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, UU Perlindungan saksi dan korban, UU Tindak Pidana Perdagangan Orang dan yang terbaru UU No 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual,” imbuh Veryanto.

Namun, dilanjutkannya, dalam praktek keseluruhan kebijakan tersebut belum diimplementasikan dengan maksimal untuk mencegah dan memenuhi hak-hak perempuan korban kekerasan.

Situasi ini membangkitkan pertanyaan serius tentang kesiapan pemerintah, masyarakat, dan aparat penegak hukum dalam menanggapi dan mencegah kekerasan terhadap perempuan.

“Ini menjadi alarm peringatan bagi semua orang untuk bertindak konkret agar membawa perubahan dalam sistem yang menjamin perlindungan nyata bagi perempuan yang menjadi korban,” jelasnya.

Baca juga: Sumut Darurat Kekerasan Anak: YPHPA Minta Tindakan Tegas

Komnas Perempuan menggugah semua pihak untuk mengevaluasi dan meningkatkan implementasi undang-undang yang ada, menggandeng pihak terkait untuk mewujudkan perubahan positif dalam perlindungan perempuan di Indonesia.

“Dalam situasi yang mengkhawatirkan ini, masyarakat diharapkan untuk bersatu dalam menuntut perubahan yang nyata dan perlindungan yang efektif bagi setiap perempuan di Indonesia,” pungkas eks Direktur Aliansi Sumut Bersatu itu. (Hutajulu/hm20)

Related Articles

Latest Articles