Pemimpin Negara ASEAN Atur Strategi Hadapi Kebijakan Tarif Trump


Ilustrasi, negara-negara ASEAN. (f:wikipedia/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Para pemimpin Negara yang tergabung dalam Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) atau Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara mengatur strategi menghadapi kebijakan tarif Presiden AS, Donald Trump.
Presiden Indonesia Prabowo Subianto melakukan telewicara dan bertukar pandangan dengan Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim, Raja Brunei Darussalam Sultan Hassanal Bolkiah, Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr, dan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong.
Terkait diskusi melalui sambungan telepon antara Presiden Prabowo bersama dengan keempat pemimpin Negara ASEAN tersebut disampaikan oleh Tim Media Presiden Prabowo dalam siaran resminya di Jakarta, yang dilansir oleh media antara, Sabtu (5/4/2025).
Hal senada juga disampaikan oleh Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim melalui postingan di akun media sosial (Medsos) milik pribadinya.
Dalam postingannya, PM Anwar juga mengungkapkan bahwa dirinya bersama Presiden Prabowo, Presiden Marcos, dan PM Wong berbagi pandangan masing-masing terkait kebijakan tarif Trump, dan mengoordinasikan respons bersama terhadap kebijakan tersebut.
“Hari ini saya berkesempatan melakukan diskusi melalui telepon dengan para pemimpin negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia, Filipina, Brunei Darussalam, dan Singapura untuk memperoleh pandangan dan mengoordinasikan tanggapan bersama mengenai masalah tarif timbal balik oleh Amerika Serikat,” demikian postingan PM Anwar.
Masih dalam postingan akun medsos-nya, PM Anwar menyampaikan bahwa menteri ekonomi dari negara-negara ASEAN akan melakukan pertemuan minggu depan untuk membahas respons bersama terhadap kebijakan tarif Trump.
“Insyaallah, pertemuan menteri ekonomi ASEAN minggu depan akan terus membahas masalah ini, dan mencari solusi terbaik bagi seluruh negara anggota,” ujarnya.
Sebelumnya, pada 2 April 2025, Trump telah mengumumkan kebijakan tarif resiprokal terhadap sejumlah negara termasuk Indonesia, yang efektif 3 hari setelah diumumkan.
Tarif umum 10 persen akan berlaku mulai 5 April 2025, dan tarif khusus mulai berlaku pada 9 April 2025 untuk negara-negara tertentu, dengan Indonesia dikenakan tarif 32 persen.
Sementara Negara ASEAN lainnya seperti Singapura dikenakan tarif resiprokal 10 persen, Filipina 17 persen, Malaysia 24 persen, Thailand 36 persen, Vietnam 46 persen, dan Kamboja 49 persen. (*/hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Kim Jong Un Uji Coba Senjata Baru