14.3 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Kejatisu Ingatkan Pelajar Bijak Bermedsos

Medan, MISTAR.ID

Kejati Sumatera Utara (Kejatisu) mengingatkan pelajar untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial (Medsos).

“Marilah kita bijak dalam bermedia sosial. Pergunakanlah itu untuk mencari ilmu pengetahuan,” kata Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar Siagian dalam kegiatan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang berlangsung di SMA Negeri 1 Medan, Rabu (3/3/21).

Menurut Sumanggar, ini sangat penting disampaikan bahwa ada ancaman pidana bagi pelanggaran yang dilakukan saat bermedia sosial atau melanggar Undang-Undang No.19 Tahun 2016 tentang perubahan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Masih dalam penyampaian tidak sedikit orang yang menyalagunakan transaksi elektronik disidangkan dan menjalani hukuman.

Baca Juga:Bagaimana Gunakan Medsos dengan Bijak dan Bertanggung jawab

Didampingi pemateri Juliana PC Sinaga dan moderator Ghufran, Sumanggar juga mengingatkan bahwa di masa pandemi sekarang ini untuk mematuhi Protokol Kesehatan dengan tetap memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mencuci tangan dan membatasi kegiatan di luar rumah.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 1 Medan Drs Suhairi MPd menyampaikan bahwa peserta yang mengikuti penyuluhan hukum ini adalah pengurus OSIS dan beberapa siswa dari kelas 12 yang jumlahnya 20 orang. “Kami merasa sangat gembira bisa mendapat kepercayaan dari Kejati Sumut untuk mewujudkan program Jaksa Masuk Sekolah. Kami berharap dengan adanya penyuluhan hukum ini peserta didik kita bisa menambah pengetahuannya terkait masalah hukum, terutama terkait UU ITE,” katanya.

Masih dalam kegiatan tersebut pemateri Juliana PC Sinaga menyampaikan paparannya terkait Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Maka untuk itu hindari pelanggaran dalam penyebaran informasi baik secara tulisan dan video yang mengandung kabar bohong serta sara.

Baca Juga:5 Manfaat Utama Media Sosial untuk Pelajar dan Mahasiswa

Di akhir pertemuan, Sumanggar Siagian mengajak peserta didik untuk taat hukum dan aturan yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sesuai dengan “Motto Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman” kiranya menjadi motivasi bagi peserta didik yang mengikuti penyuluhan hukum.

Setelah melaksanakan penyuluhan, Kasi Penkum Sumanggar Siagian menyerahkan bantuan masker dan hand sanitizer kepada Kepala Sekolah SMAN 1 Medan Suhairi MPd dan pihak sekolah memberikan ceideramata kepada Kejati Sumut yang diterima langsung oleh Sumanggar Siagian.(amsal/hm12)

Related Articles

Latest Articles