19.4 C
New York
Tuesday, August 13, 2024

Kecanduan Judi Online, Tiga Pria Nekat Mencuri Warung Sembako

Medan, MISTAR.ID

Satuan Reskrim Polsek Delitua, bekuk tiga pencuri di warung sembako Berutu di Jalan Luku I No.195 Lingkungan IV Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.

Setelah ditangkap, para pelaku mengaku nekat mencuri di warung kelontong Berutu karena kecanduan judi online.

Kanit Reskrim Polsek Delitua, AKP Maruli Tua Siregar, mengatakan ketiga pelaku berinisial WJ (19), BG (22) dan ML (20) yang tercatat sebagai warga Medan Johor Kota Medan, berhasil diamankan, Jumat 9 Agustus 2024 beberapa hari lalu.

Baca juga: Dua Komplotan Spesialis Pencuri Sepeda Motor Ditembak Polisi

“Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Delitua,” ujar AKP Maruli, Selasa (13/8/24).

Dijelaskan Maruli, kronologis kejadian itu terjadi pada Selasa (9/8/24) sekitar pukul 04.30 WIB, di mana saat itu korban Vernando Berutu (40) warga Jalan Luku I Lingkungan IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, dibangunkan istrinya setelah melihat steling rokok warung mereka sudah obrak abrik.

Menyadari hal itu, Vernando mencoba memeriksa warung kelontong miliknya dan menemukan pintu bagian belakang dalam kondisi rusak. Sementara kerugian mencapai Rp 8 juta.

Kasus ini sendiri diselidiki polisi berdasarkan pengaduan korban, dan dari hasil penyelidikan polisi, tersangka JW diketahui berada di Jalan Luku I Lingkungan IV, Kelurahan Kwala Belaka. Kemudian ditangkap.

Setelah diperiksa, JW mengaku ia mencuri bersama temannya.  “Jadi JW ini mengaku ada temannya berinisial BG dan ML. WJ ini hanya bertugas untuk memantau situasi atau orang di jalan,” sambung Maruli.

Baca juga:Gawat, Pencuri Angkut Pagar di Komplek Kantor Bupati Asahan

Sesuai pengakuan JW, pelaku lainnya, BG ditangkap pada hari Minggu 11 Agustus 2024 sekira pukul 14.00 WIB, di Jalan Luku I Kelurahan Kwala Belakang.

Kepada polisi, BG mengakui jika dirinya mencuri di toko kelontong milik korban dan mengambil sejumlah bungkus rokok milik korban dari dalam steling toko korban bersama temannya.

Berdasarkan pengakuan itu, tersangka ketiga inisial ML kembali ditangkap dari Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Titi Kuning, Medan Polonia.

Ditegaskan AKP Maruli, ketiga pelaku kini telah mengakui perbuatannya dah sedang menjalani proses hukum yang berlaku. (matius/hm17)

Related Articles

Latest Articles