19.8 C
New York
Wednesday, July 3, 2024

Kecanduan Judi Online, Seorang Mahasiswa Terjerat Pinjol

Medan, MISTAR.ID

Kecanduan judi online kembali menelan korban. Kali ini seorang mahasiswa terjerat pinjaman online (pinjol) akibat kebiasaan buruknya tersebut.

Mahasiswa berinisial RP (24), yang berkuliah di salah satu universitas di Medan harus menghadapi tekanan berat akibat utang yang menumpuk.

RP mengaku mulai terjebak dalam judi online sejak awal tahun 2023. Awalnya, dia hanya mencoba-coba karena tertarik dengan tawaran bonus dan kemudahan akses melalui aplikasi.

Namun, semakin lama ia semakin kecanduan dan mulai menggunakan uang tabungannya untuk berjudi.

Baca juga: Makin Gampang Pemain Judi Online Terima Dana dari Pinjol

Ketika uang tabungan habis, RP mulai mencari cara lain untuk mendapatkan dana. Ia kemudian memutuskan untuk meminjam uang melalui aplikasi pinjaman online.

Dengan proses yang cepat dan tanpa persyaratan rumit, RP dengan mudah mendapatkan pinjaman pertama. Namun, alih-alih melunasi pinjaman tersebut, RP justru terus berjudi dengan harapan bisa mendapatkan keuntungan besar untuk membayar utangnya.

“Saya tidak bisa mengontrol diri. Setiap kali kalah, saya merasa harus bermain lagi untuk menutup kerugian. Tapi kenyataannya, saya malah semakin terjerat utang,” ujar RP dengan wajah penuh penyesalan saat ditemui mistar.id, Rabu (3/7/24).

Hanya kurang dari setahun, RP telah mengajukan lebih dari 5 pinjaman dari berbagai aplikasi.

“Istilahnya gali lubang tutup lubang, saya meminjam dari salah satu aplikasi untuk menutup hutang pinjaman saya di aplikasi sebelumnya,” jelasnya.

Utang yang awalnya hanya beberapa juta rupiah, kini sudah membengkak menjadi belasan juta rupiah karena bunga yang terus berjalan. (azmie/hm20)

Related Articles

Latest Articles