23.9 C
New York
Wednesday, July 24, 2024

Kasus Penerimaan P3K, Polisi Serahkan Adik Bupati Batubara dan 2 Kadis ke Jaksa

Medan, MISTAR.ID

Kasus dugaan suap dan korupsi dalam tahapan seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) di wilayah Kabupaten Batubara, memasuki babak baru.

Kini Polisi serahkan lima tersangka ke Jaksa, usai berkasnya dinyatakan lengkap atau P21.

Adapun yang dilimpahkan yakni Faisal adik kandung dari Bupati Batubara periode 2018-2013 Ir.H. Zahir yang baru-baru ini juga ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

Baca juga: Ini Sosok Zahir Tersangka Baru Dalam Kasus Penerimaan P3K Batubara

Selain Faisal, ada dua Kepala Dinas yang turut diserahkan Polisi, yakni AH, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara serta MD merupakan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, tersangka Faisal dan kawan-kawan diserahkan ke Jaksa pada Selasa 23 Juli, semalam.

“Penyidik sudah melimpahkan lima tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan tinggi Sumut,” ungkap Hadi, Rabu (23/7/24).

Baca juga: Kisruh Kasus Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Batubara, Mantan Bupati Batubara Diperiksa Polisi

Kata Hadi, selain tersangka Faisal, AH dan MD ada juga tersangka DT sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan dan RZ sebagai Kabid Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan. Jadi total tersangka yang dilimpahkan sebanyak 5 orang kata Hadi.

Ditambahkan dia, pihaknya juga sudah menetapkan tersangka baru yakni Ir.H. Zahir Bupati Batubara periode 2018-2023. Zahir resmi menyandang status sebagai tersangka sejak 29 Juni lalu.

Keseluruhan jumlah tersangka saat ini berjumlah enam orang. Akan tetapi, baru lima orang yang rampung penyidikannya. (matius/hm25)

Related Articles

Latest Articles