11.8 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

Kasus Ginjal Akut, YPI Nilai Negara Gagal Penuhi Hak Dasar Anak

Medan, MISTAR.ID

Yayasan Pusaka Indonesia (YPI) mendesak pemerintah untuk menjamin perlindungan kesehatan pada anak, di saat fenomena penyakit gagal ginjal akut misterius pada anak.

Direktur Yayasan Pusaka Indonesia (YPI) Kristina Peranginangin mengatakan, kesehatan adalah hak dasar anak yang harus dipenuhi oleh negara.

“Kasus gagal ginjal akut misterius yang telah menewaskan anak Indonesia patut menjadi pelajaran yang tidak bisa ditolerir,” sebutnya, Jumat (21/10/22).

Baca Juga:Gangguan Ginjal Akut Pada Anak, Pemko Siantar Imbau Masyarakat Tidak Panik

Menurut dia, negara telah gagal memenuhi hak dasar kesehatan anak. Pasalnya, kematian sudah mencapai seratusan anak dalam waktu yang dekat adalah bencana besar.

“Yang sangat disayangkan, nyawa anak justru direnggut oleh obat yang diharapkan untuk menyelamatkan nyawa, justru yang terjadi sebaliknya,” tegas Kristina.

Kristina menyesalkan obat-obatan tersebut bisa masuk ke Indonesia mengingat negara memiliki badan pengawas obat-obatan. Sudah seharusnya kinerja BPOM dievalusi.

“Tidak lantas kebakaran jenggot sehingga kelabakan untuk sekadar melakukan penarikan peredaran obat di apotik. Bagaimana dengan pendistribusian obat-obatan tersebut hingga ke pelosok negeri,” ujar Kristina.

Kejadian luar biasa yang menyebabkan kematian anak akibat gagal ginjal akut misterius ini membuat YPI mendesak pemerintah untuk segera mensahkan Ranperpres tentang Kabupaten Kota Sehat.

Sementara itu, Koordinator Bidang Advokasi dan program Tobacco Control YPI Elisabeth Peranginangin menambahkan, pemenuhan hak dasar anak mutlak harus diberikan pada anak ada 4 hak dasar yang harus dipenuhi, hak untuk hidup, pendidikan, kesehatan dan tumbuh kembang.

Baca Juga:Cegah Risiko Gangguan Ginjal Akut dengan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat

Dari kejadian ini, YPI mendesak pengesahan ranperpres yang sudah hampir 2 tahun belum juga disahkan presiden.

“Ranperpres tersebut sebuah tuntutan masyarakat atas jaminan hidup sehat sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan zaman,” ujar Elisabet.

Elisabet juga meminta seluruh pemerintah daerah melakukan verifikasi penilaian Kabupaten Kota Sehat (KKS) untuk menguji kelayakan kesehatan suatu daerah.

Untuk diketahui, kabupaten kota masih enggan ikut penilaian KKS. Bukan tidak mungkin ini dikarenakan pemerintah daerah memang tidak memenuhi tatanan kesehatan yang menjadi standar KKS.

“KKS diperlukan untuk mengetahui standar kesehatan suatu daerah. Sejauh mana daerah sudah melakukan perlindungan kesehatan warganya. Kejadian penyakit gagal ginjal pada anak tidak seharusnya terjadi di negara yang sudah meratifikasi perlindungan hak anak,” tegas Elisabet. (saut/hm12)

Related Articles

Latest Articles