Kasatpol PP Kota Medan Bantah Ada Pungli Terhadap Anggota Baru


kasatpol pp kota medan bantah ada pungli terhadap anggota baru
Medan, MISTAR.ID
Praktik dugaan pungutan liar (pungli) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan terhadap anggota baru tengah menjadi perbincangan hangat. Pungli diketahui berkaitan dengan masuknya 12 orang anggota Satpol PP baru. Beredar kabar setiap orang yang ingin bekerja sebagai Satpol PP harus memberikan uang sebesar Rp60 juta.
Menanggapi masalah ini, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, Rakhmat Adi Syahputra Harahap kepada mistar.id membantah kabar tersebut.
“Boleh dicek. Aku pastikan tidak ada itu. Petaka kalau zaman sekarang kita buat seperti itu. Fitnah itu. Pasti tuduhan tersebut ada di saat-saat seperti ini,” kata Rakhmat yang dihubungi melalui handphone, Selasa (16/1/24).
Baca juga: Satpol PP Siantar Masih ‘Malu-malu’ Tertibkan Reklame Tak Berizin
Informasi yang diperoleh, ke 12 anggota yang lama diberhentikan dari Satpol PP karena 10 orang diantaranya terlibat pencurian di Belawan. Sedangkan 2 orang lainnya dinyatakan positif narkotika.
Dikatakan Rakhmat, pergantian tersebut merupakan hal biasa untuk memenuhi kebutuhan personel yang berkurang.
Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan tidak percaya dengan ucapan Rakhmat.
Baca juga: Tak Berizin, Satpol PP Siantar Panggil Pemilik Pasar Rakyat Modern
“Logikanya, dari mana masuk Satpol gratisan. Medan lagi,” kata warga. (Sembiring/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Baskami Ginting Beri Peringatan, Birokrasi Harus NetralNEXT ARTICLE
Wanita yang Jadi Agen PMI Ilegal Pernah Dibui