KKJ Sumut Kecam Aksi Teror Molotov Rumah Wartawan di Langkat


Aksi teror molotov terhadap rumah wartawan di Langkat. (f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Komite Keselamatan Jurnalis Sumatera Utara (KKJ Sumut) mengecam aksi teror molotov yang dilakukan orang tak dikenal (OTK) terhadap rumah wartawan di Kabupaten Langkat, Joko Purnomo.
"KKJ Sumut mengecam keras aksi teror terhadap wartawan yang menyangkut dugaan sementara terkait pemberitaan," ucap Koordinator KKJ Sumut, Array A. Argus, dalam keterangan tertulis yang diterima Mistar, Senin (14/4/2025).
Atas aksi teror tersebut, KKJ Sumut meminta pihak kepolisian agar memproses laporan yang telah dilayangkan korban serta mengungkap motif tindakan di balik kasus ini.
"KKJ Sumut mengimbau seluruh wartawan untuk bekerja secara profesional. Kami tidak menoleransi perbuatan wartawan yang menyalahgunakan profesinya untuk kepentingan pribadi atau kelompok," ujar Array.
KKJ Sumut pun mengimbau kepada seluruh masyarakat apabila tidak terima dengan sebuah pemberitaan, maka dapat menyelesaikannya dengan cara-cara yang telah diatur oleh Undang-Undang Pers.
"Sebelum aksi teror tersebut terjadi, berdasarkan keterangan korban kepada KKJ Sumut, korban sempat memberitakan maraknya narkoba di Kabupaten Langkat. Ada sekitar 15 bandar narkoba yang sempat korban beritakan," kata Array.
Disambungkan Array, korban melakukan pemberitaan tersebut sudah sejak sebelum Ramadan hingga saat ini. Ia mengatakan, korban menduga aksi teror tersebut terjadi lantaran bandar narkoba merasa terganggu atas pemberitaan itu.
Diketahui, aksi teror yang dilakukan OTK tersebut terjadi di kediaman Joko di Jalan Besitang, Gang Musala, Alur Dua Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, terjadi sekitar pukul 01.45 WIB.
Kepala Biro detiknewstv.com itu terbangun bersama istrinya ketika mendengar suara kaca pecah. Saat terbangun, Joko melihat ada api yang menyala di area rumahnya.
Gorden yang berada di kamar anak mereka pun hangus terbakar dan di lokasi juga ditemukan pecahan botol, serta kain yang berbau bahan bakar, sehingga diduga kuat merupakan molotov.
Joko menduga aksi teror ini berkenaan dengan aktivitas peliputan investigasinya tentang peredaran narkoba di Langkat yang selama ini meresahkan warga.
Atas kejadian itu, Joko pun melaporkannya ke Polsek Pangkalan Brandan dengan Nomor: STTLP/B/45/IV/2025/SPKT/POLSEK PANGKALAN BRANDAN/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT. (deddy/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Laporan Wartawan Mistar, Besok Polisi Panggil Dua Saksi