Tuesday, April 15, 2025
home_banner_first
HUKUM

Polisi Dalami Kasus Dian Warga Binjai Hilang di Kamboja

journalist-avatar-top
Senin, 14 April 2025 14.20
polisi_dalami_kasus_dian_warga_binjai_hilang_di_kamboja

Eli, kakak kandung Dian saat menunjukkan video adiknya sebelum dinyatakan hilang di Kamboja. (f:bayu/mistar)

news_banner

Binjai, MISTAR.ID

Viralnya kasus Dian alias Pesek, 33 tahun, warga Kota Binjai yang hilang di Kamboja telah menarik perhatian banyak pihak. Termasuk pihak kepolisian yang kini masih mendalami kasus tersebut.

"Iya bang, kasus ini sedang kami dalami dengan serius," kata Kasat Reskrim Polres Binjai, Iptu Rino Heriyanto," ujarnya, Senin (14/4/2025).

Dijelaskan Rino, pihaknya juga sudah memanggil Eli, kakak kandung Dian untuk dimintai keterangannya terkait asal mula cerita bagaimana Dian bisa berangkat ke Kamboja.

Polisi juga sedang berusaha untuk mencari tahu siapa-siapa saja pelaku penyalur pekerja ilegal ke Kamboja yang beraksi di wilayah hukumnya.

Pasalnya, sudah banyak warga Binjai yang menjadi korban setelah berangkat ke Kamboja, salah satunya Dian warga Binjai yang kini dikabarkan masih hilang.

"Masih dalam proses penyelidikan," tuturnya.

Sementara itu, Eli membenarkan dirinya sudah dipanggil polisi untuk dimintai keterangan. Atas saran pihak kepolisian, keluarganya diminta untuk membuat laporan ke polisi terkait siapa penyalur yang memberangkatkan Dian ke Kamboja. Namun, kata Eli, keluarganya mengaku masih pikir-pikir dulu.

"Ini kami masih musyawarah dulu sama keluarga, apa akan melaporkan atau tidak. Karena kan harus ada bukti dulu kalau mau membuat laporan, bukan bisa sembarangan melaporkan orang," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, kasus hilangnya Dian warga Binjai yang bekerja di Kamboja dibenarkan Eli. Saat ditemui, Eli bercerita adiknya itu berangkat ke Kamboja pada Rabu 20 Agustus 2024. Sebelum berangkat, Dian sudah meminta izin kepada Eli dan keluarganya di Binjai.

Sesampainya di Kamboja, kata Eli, Dian adiknya masih sering berkomunikasi dengan keluarga dari handphone. Terhitung ada dua bulan masih sempat komunikasi.

Kepada keluarga, Dian mengabarkan kondisinya yang sekarang sudah bekerja sebagai admin judi online (judol) di Kamboja. Namun, kalau tidak dapat mencapai target, Dian mengaku sering mendapat hukuman seperti push up.

Selama bekerja di Kamboja, Dian mengaku kepada keluarga mendapat upah senilai Rp7 juta. Upah itulah yang menjadi alasan Dian tertarik untuk berangkat kerja ke Kamboja, meskipun secara ilegal.

Dijelaskan Eli, selama di sana Dian selalu berkomunikasi dengan keluarga setiap dua atau tiga hari sekali. Hingga akhirnya pada Oktober 2024, keluarga dibuat kebingungan karena tak pernah mendapat kabarnya lagi.

Sempat terakhir kali menelepon, sambung Eli, mengabarkan Dian akan dipindahkan ke perusahaan lain pada 25 Oktober 2024. Namun setelah itu tidak ada lagi kabar lagi. (bayu/hm18)

REPORTER: